
Detakborneopost.com, KUTAI TIMUR –Selaraskan program, maka belum lama ini Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah (FPD) Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2024 di Hotel Royal Victoria
Dari Dinas Pendidikan sekaligus ketua
Panitia Penyelenggara Forum Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur, Irma Yuwinda
Pada kesempatan itu, Irma Yuwinda mengatakan jika tujuan utama FPD ini adalah untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbang RKPD) di tingkat kecamatan.
Turut mengundang narasumber dari Bappeda Kutim dan BPMP Provinsi Kalimantan Timur.
“FPD ini juga bertujuan untuk mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya, serta menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran,” Kata Irma Yuwinda yang juga merupakan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur.
Selain itu menurut Irma, kegiatan tersebut merujuk kepada Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perenanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan rencana pembangunan.
“Serta surat Bupati Kutai Timur Nomor: B-000.7.2.4/0026/BUP perihal Penyampaian Forum Perangkat Daerah dan Surat edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 5190/MPK.A/RHS/PR.07.05/2024 hal Indikator Kinerja Urusan Pendidikan di Provinsi dan Kabupaten/Kota,” terang Irma Yuwinda
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur, Mulyono mengatakan pada prinsipnya keberadaan perangkat daerah bertujuan untuk mensukseskan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kutim. Karena itu penyusunan program tidak lepas dari visi dan misi Bupati.
“Terkait dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kita sama-sama memahami dari visi Bupati yakni menata kutim sejahtera untuk semua, yang diterjemahkan kedalam 5 misi, dan istimewahnya dari 5 misi itu ada 3 misi yang masuk kedalam tugas dari Dinas Pendidikan,” Ucap Mulyono
Dijelaskannya di Tahun 2023 lalu, dari lima misi Bupati, di wujudkan kedalam 7 program unggulan Dinas Pendidikan yang seluruhnya telah di tuangkan didalam perda Nomor 3 Tahun 2021 Tentang RPJMD.
“Dari 7 program unggulan itu, kita sudah melakukan evaluasi ternyata yang kelima program itu sudah berjalan dengan cukup baik, tinggal 2 Program yang perlu kita maksimalkan di tahun 2023, yaitu pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan dan pencapaian dalam mendorong tercapainya standarisasi agreditasi A bagi sekolah Negeri dan Swasta dan Alhamdulillah di tahun 2023 lalu, hampir tidak ada sekolah yang tidak tersentuh pembangunannya,” Tuturnya saat memberikan sambutan
Karena itu, peningkatan saran dan prasarana pendidikan tersebut, di Tahun 2024 ini akan tetap dilanjutkan dengan harapan diakhir Tahun 2024 atau diakhir masa jabatan Bupati, seluruh program unggulan yang dimiliki Dinas Pendidikan ini bisa diselesaikan dengan baik.
“Koandisi ril kita di Tahun 2024 ini, selain dua program tadi, juga terdapat program internet untuk sekolah, jadi kita menargetkan seluruh sekolah di Kutim akan mendapatkan internet.” tutupnya. (adv/ Diskominfo Staper Perstik Kutim)