Pemasangan Press Lock Dinas PU Wajar Saja Seperti Di OPD OPD Di Samarinda

oleh -493 Dilihat
oleh

Keterangan foto : (ist) Kadis PU Kutim Muhir pemasangan press lock “wajar – wajar” saja demi safety – nya

Detakborneopost.com, KUTAI TIMUR – Sarana press lock yang terpasang pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), rupanya menuai kritikan.

Perlu dipahami  press lock, merupakan pintu utama kantor yang bertujuan untuk mengontrol kehadiran pekerja yang terdaftar di sebuah instansi. Di Kutim sendiri teknologi ini dipakai beberapa kantor, termasuk Dinas PU.

Kabarnya, sebagian warga mempertanyakan penggunaan layanan ini. Bahkan dianggap sebagai pembatasan akses warga yang berkunjung. Menanggapi itu, Kadis PU Kutim, Muhir, menerangkan nyatanya layanan ini sudah banyak digunakan, termasuk di Kota Samarinda.

Menanggapi hal tersebut maka belum lama ini, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Muhir  angkat suara sebagai berikut “Sebenarnya sensor wajah seperti itu kan tidak tidak asing lagi di kantor-kantor. itu kan banyak OPD-OPD yang menggunakan itu, apalagi di Samarinda,” ucap Muhir.

“Nah fungsinya itu kan cuma untuk pengamanan saat bekerja. Tamu pun monggo, silahkan datang, nggak ada masalah, bukan kita menghindari. Hanya saja semata-mata untuk keamanan dalam bekerja saat kita sedang bekerja, kan begitu,” tambahnya.

Muhir menerangkan bahwa layanan tersebut mampu mengantisipasi adanya ketidaknyamanan kala bekerja. Apalagi, jika ada peristiwa yang tidak diminta-minta.

“Saya antisipasi aja kalau kita ada kejadian, kita kan nggak enak. Intinya kita tidak menutup diri. Bukan kita menghindari apa apa. Enggak ada yang begitu-begitu. Niat kita demi keamanan aja,” ucapnya.

“Sebenarnya itu kan bukan aturan. Tapi tindakan ini diperlukan untuk mengamankan barang tertentu seperti dokumen dan lain-lain. Lagian juga rata-rata kantor sekarang menggunakan itu. Apalagi di Samarinda,” tambah dia.

Ia kembali menekankan bahwa dirinya tidak ada niat menghalang-halangi warga yang berkepentingan dengan dinas. “Initinya demi kebaikan dan keamanan saja ya. Bukan untuk menghalangi siapa pun. Siapa pun bisa masuk, wartawan juga bisa. Jadi ndak ada niat menghalang-halangi.(adv/diskominfo staper kutim)

Tinggalkan Balasan