Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Imbau Ortu Wajibkan Buah Hati Bersekolah

oleh -266 Dilihat
oleh

“Pemerintah Telah Berupaya Maksimal Tingkatkan Prasarana Pendidikan”

Keterangan foto : Bupati Kabupaten Kutim tak mau mendengar anak – anak yang ada di daerah yang dipimpinnya ada tidak bersekolah, perintahkan Disdik perjuangkan

Detakborneopost.com, Kutai Timur – Dalam menindaklanjuti Data Pusdatin Kemendikbudristek per Maret 2025 mencatat 13.411 anak di Kutim berstatus ATS, menjadikan daerah ini memiliki angka tertinggi di Kalimantan Timur. Dari jumlah tersebut, 9.945 anak belum pernah bersekolah, 1.996 anak putus sekolah, dan 1.470 anak tidak melanjutkan pendidikan.

Saat dikonfirmasi, Senin (17/11) 2025, Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), drs H Ardiansyah Sulaiman M.Si mengatakan komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan.

Ia menyatakan bahwa fasilitas pendidikan yang telah disediakan pemerintah seharusnya menghilangkan alasan bagi orang tua untuk tidak menyekolahkan anaknya.

“Tidak ada alasan untuk tidak sekolah. Pemerintah sudah menyiapkan fasilitasnya,” terangnya.
Dirinya mengungkapkan Pemkab Kutim juga menyiapkan kemungkinan penerapan sanksi bagi orang tua yang membiarkan anak tidak bersekolah. Selain itu, penguatan pendidikan anak usia dini (PAUD) akan menjadi salah satu fokus utama guna memastikan dasar pendidikan anak lebih kuat.

Penyusunan SITISEK dilakukan melalui kerja sama dengan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) untuk memastikan strategi penanganan ATS tersusun secara komprehensif dan berbasis data.

Sebagai dukungan implementasi program, pemerintah mengalokasikan lebih dari 20 persen APBD ke sektor pendidikan. Program yang telah berjalan meliputi bantuan seragam, buku, perlengkapan sekolah gratis, penyediaan BOPDA dan BOSDA, beasiswa untuk lebih dari 20 persen siswa SD–SMP, perbaikan infrastruktur sekolah, serta peningkatan insentif tenaga pendidik.
Peluncuran SITISEK menjadi langkah awal Pemkab Kutim dalam menurunkan angka ATS secara signifikan dan memastikan setiap anak di Kutai Timur kembali mendapatkan hak pendidikannya.(adv/Diskominfo Staper Kutim)