Kurangi Penyebaran Covid 19, Bupati kutim Perintahkan Betuk Tim Ronda Covid 19 Di Tingkat RT

oleh -351 Dilihat
oleh
Kurangi Penyebaran Covid 19
Suasana Kegiatan Rapat koordinasi Rutin digelar Satgas Penanganan Covid-19 Daerah di Posko Utama Covid-19, Di Gedung BPBD Kutim, jalan Sukarno Hatta Desa Sangatta Utara Kab. Kutai Timur, Pada Senin (12/7/2021). DETAK BORNEO.COM. (Poto. ADV.IVN)

DETAKBORNEO.COM. SANGATTA – Kurangi Penyebaran Covid 19, Bupati kutim Perintahkan Betuk Tim Ronda Covid 19 Di Tingkat RT. Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kutim. Rapat koordinasi rutin ini untuk mengevaluasi perkembangan penularan Virus Corona, yang digelar di Gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Timur. Pada Senin (12/07/2021).

Rapat Evaluasi Ini diharapkan dapat mengambil suatu keputusan yang dapat dijadikan rujukan untuk percepatan penanganan pencegahan penyebaran covid 19 di wilayah Kabupaten kutai Timur

Pada Pelaksanaan Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman di Posko Utama Satgas Penanganan Covid-19, Gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Timur.

Bupati Kutai Timur Ardiasyah Sulaiman mengatakan pada awak media Usai Rapat di gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah kita menggagas dibentuknya ronda Covid 19 di setiap lingkungan RT, hal ini dilakukan untuk pendataan harian yang nantinya akan dilaporkan ke tim satgas covid 19.

“Tadi kita menggelar rapat koordinasi untuk evaluasi perkembangan Covid-19. Ada gagasan yang kita bahas terkait pembentukan ronda Covid-19 di tingkat RT,” tuturnya.

Kurangi Penyebaran Covid 19

Dalam hal ini nantinya setiap RT akan membentuk tim ronda Covid-19 secara terjadwal seperti ronda malam pada umumnya dengan berkeliling untuk menjaga keamanan di wilayah RT Nya.

Namun bedanya, tim ronda Covid-19 berkeliling demi melakukan pendataan terkait kejadian Covid-19 di tingkat RT.

“Jadi RT membentuk tim ronda di sini, dan punya giliran masing-masing. Hari ini mungkin 3 orang, besok 3 orang, terus bergiliran seperti itu sebagaimana ronda biasa,” ungkapnya.

Lanjutnya, dalam pelaksanaanya, tim ronda Covid-19 diharuskan memiliki data kejadian Covid-19 dan mengintensifkan disiplin prokes pada wilayah masing-masing untuk setiap harinya, serta Ketua RT dan Puskesmas setempat juga diwajibkan saling memberikan dan menerima data harian tentang kasus Covid-19.

Sementara itu, gagasan pembentukan ronda Covid-19 ini juga telah disetujui seluruh pihak dan masih akan didalami oleh pemerintah untuk penyempurnaannya selanjutnya.

kemudian, Ardiansyah Sulaiman berharap agar pelaksanaan ronda Covid-19 ini dapat berjalan secara efektif demi menekan penularan Covid-19 di tingkat RT, Harapnya.

Lanjutnya Ia mengatakan “Saya merasa yakin meskipun ini pekerjaan yang sulit. Tapi sesulit apapun pekerjaan kalau memang itu kita tegaskan dan konsisten, mudah-mudahan ini bisa berhasil,” tuturnya.

Akan tetapi dalam pelaksanaan nantinya, tim tersebut tidak berlaku di semua desa, melainkan hanya di kecamatan berstatus zona merah dan oranye, “Untuk ronda Covid-19 tingkat RT ini kita melihat kecamatan-kecamatan yang merah dan oranye, itu saja. Kalau hijau dan kuning mungkin tidak,” ungkapnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan