DETAK BORNEO POST, Kutim – Proyek Multi Years Contracts (MYC) di Kutai Timur (Kutim) mendapat sorotan dari DPRD Kutim. Akibat banyak proyek yang belum tuntas, sehingga diharapkan pemerintah tidak menambah lagi proyek MYC tahun depan.
Anggota DPRD Kutim, Jimmi mengatakan, sorotan itu didasari oleh masih adanya proyek MYC yang belum terbayar. Angkanya mencapai Rp 273 miliar. Saat ini, pembayaran utang itu akan menjadi prioritas pembelanjaan daerah. Disesuaikan dengan kekuatan keuangan daerah dan progres pekerjaan.
“Jadi akan dibayar bertahap dan melihat lagi progres pengerjaannya,” ungkap Jimmi.
Jimmi menambahkan, skema pembayaran semuanya akan diatur oleh eksekutif. Namun Pemkab Kutim dipastikan Jimmi masih terus berkoordinasi dengan DPRD Kutim. Terutama untuk progres pekerjaan tiap proyek.
“Jika progres hanya mencapai 80 persen, kami akan bayar sesuai progres. Kabarnya akan dilihat sampai akhir tahun ini,” kata Jimmi.
Dia berharap agar proyek MYC di periode pemerintahan yang baru ini jangan dulu ditambah. Karena lebih baik fokus menyelesaikan proyek yang sudah ada. Jika telah selesai baru bisa direncanakan untuk membuat proyek MYC baru. “Khawatir nanti justru menumpuk utang lagi. Lebih baik selesaikan dulu yang ada,” ucapnya. (ADV)