DETAK BORNEO POST, Kutim – Sekolah secara online yang kembali diterapkan di tahun ajaran baru 2021/2022. Baik itu tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP di Kutai Timur (Kutim). Meski pembelajaran secara online diterapkan, masih ada beberapa sekolah yang menjual seragam.
Inipun dianggap memberatkan, ditengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit saat pandemi Covid-19 di Kutim yang tak kunjung mereda.
Untuk itu, Anggota DPRD Kutim, Hepnie Armansyah meminta pihak sekolah lebih Arif dan bijaksana. Tidak mewajibkan harus membeli seragam sekolah untuk anak murid dari sekolah. Sehingga para orang tua murid tidak merasa dibebankan ditengah kondisi seperti ini.
“Untuk sekolah yang harus tetap beli seragam dan lain-lainnya jangan diwajibkan. Lihat kemampuan masyarakat sekarang, kalau ada yang lama dipakai kenapa harus yang baru,” ujarnya.
Ini pun dianggap Hepnie, agar masyarakat tidak kembali dibebankan. Setelah sebelumnya harus membayar kewajiban lainnya. Sehingga lebih baik menurutnya, para orang tua dibebaskan saja. Sesuai kemampuan masing-masing orang tua.
Memang saat ini kondisi ekonomi masyarakat sangat terganggu. Terlebih adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi cenderung menurun.
“Saat ini masyarakat kita sudah kesusahan,jangan ditambah lagi dengan kewajiban yang memberatkan,” pungkas politikus PPP itu. (ADV)