Detakborneopost.com, KUTIM – Mengingat memasuki 2020 hingga 2021 Kabupaten Kutai Timur ( Kutim) tengah menghadapi masa pendemic covid – 19 berimbas pula pada kenaikan harga minyak goreng dipasaran.
Adapun langkah dan upaya yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kala kondisi itu, turut menggandeng Personil Kepolisian Resort (Polres) Kutai Timur (Kutim) turun langsung melakukan inpeksi mendadak (sidak) dengan sasaran pasar dan agen distributor.
Lantas pasca melalui covid – 19 “new normal” memasuki 2022 hingga 2023 bagaimana pendistribusian minyak goreng dipasaran?
Untuk itu media mewawancarai langsung Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Timur Zaini,. “Sejauh ini pihaknya terus memantau kebutuhan sembilan bahan pokok, termasuk minyak goreng,” terangnya
Ia mengungkapkan demi mengamankan harga minyak goreng agar senantiasa stabil tidak memberatkan masyarakat Disperindag Kutim terus lakukan monitoring. “Jadi giat sidak tidak terhenti sebatas masa covid – 19 saja, akan tetapi intens dilakukan terlebih pada momen – momen tertentu misalnya seperti di bulan Suci Ramadhan 1444 hijriah tahun lalu, bahkan hingga jelang hari raya Qurban Idul Adha, kami tetap lakukan operasi pasar,” beber Zaini.
Zaini mengungkapkan terlebih sembako salah satunya minyak goreng merupakan kebutuhan sehari – hari masyarakat jangan sampai terjadi kelangkaan di pasaran terlebih kenaikan harga. “Banyak terobosan yang terus kita lakukan dalam membantu masyarakat seperti program pasar murah kolaborasi dengan Dinas Koperasi juga tentunya,” jelasnya.
Zaini berharap baik kepada distributor sembako dapat memaksimalkan realisasi pemasarannya dan jangan juga menaik-naikan harga memanfaatkan momen – momen tentu seperti jelang hari – hari cuti besar keagamaan. (adv/Diskominfo Staper Kutim)