Arfan Buka Suara Terkait Pembahasan CSR yang Tidak Libatkan DPRD

oleh -214 Dilihat
oleh
Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan. DETAK BORNEO POST.COM

DETAK BORNEO POST, Kutim – Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan turut menyoroti pembahasan CSR di Kecamatan Bengalon yang tidak melibatkan dewan, khususnya wakil rakyat di Dapil II. Meski demikian, ia mengaku kejadian tersebut sudah diklarifikasi oleh Pemerintah Kecamatan Bengalon.

“Tadi Pak Camatnya sudah klarifikasi, teman-teman DPR belum diundang. Karena pengalaman saya satu priode yang lalu, setiap pembahasan CSR anggota DPR selalu diundang,” ucap Arfan, Selasa, (27/4/2021) lalu.

Arfan mengatakan, klarifikasi Pemerintah Kecamatan Bengalon yang tidak mengundang pihak legislatif karena alasan masih dalam proses pengajuan. Usulan-usulan dari desa baru sementara dihimpun untuk diajukan.

“Pak Camat juga bilang baru pertama kali, biasanya anggota DPRD diundang. Tadi saya sampaikan, menyayangkan teman-teman DPRD tidak diundang. Itu alasan Pak Camat tadi kita tidak undang,” ujarnya.

Padahal, lanjut Arfan, seharunya sejak pembahasan CSR dewan dilibatkan. “Karena ada sinergi program yang biasanya diusulkan desa dengan yang disampaikan kepada DPRD melalui program pemerintah,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan