DPMDes Ingatkan Program Per Desa Mengacu Kepentingan Masyarakatnya

oleh -242 Dilihat
oleh

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur, Muhammad Basuni menegaskan program desa harus menyentuh kebutuhan masyarakat

Detakborneopost.com, Kutai Timur – Mengacu pada program per desa berdasarkan kebutuhan masyarakat

Hal ini dibenarkan dan dipertegas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur, Muhammad Basuni, menjelaskan bahwa program per desa yang sebelumnya direncanakan kini disesuaikan agar lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Di murni kemarin kami anggarkan sekitar Rp100 juta. Keinginan Bupati sebelumnya Rp.50 juta, kemudian janji politik beliau kemarin menjadi Rp250 juta per RT. Pada perubahan ini, kami tambah menjadi Rp250 juta, sehingga ada tambahan Rp150 juta. Saat anggaran pemerintah daerah turun menjadi Rp9,8 miliar setelah dipotong kewajiban lain, Bupati tetap berkomitmen agar Rp250 juta per RT ini. Untuk itu, kami telah menyusun Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2025,” terang  Basuni, Senin (17/11) 2025

Ia menegaskan, sebelumnya alokasi anggaran diatur berdasarkan perbandingan 20:80, di mana 20 persen untuk kebutuhan lain-lain dan 80 persen untuk infrastruktur. Namun, kini sistem tersebut telah diperluas agar tidak terikat rasio tertentu, melainkan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

“Sekarang ini kami buka sesuai kebutuhan masyarakat, tidak terikat pada 20 atau 80. Banyak sekali program yang sudah masuk di sini, mulai dari pelatihan, pos keamanan lingkungan (pos kamling), pemasangan CCTV, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Menurut Basuni, fleksibilitas ini memungkinkan berbagai program dilaksanakan secara lebih merata dan tepat sasaran, khususnya untuk mendukung pemberdayaan masyarakat desa.

Program-program yang masuk di dalamnya juga dirancang agar berdampak langsung pada peningkatan kapasitas masyarakat, keamanan lingkungan, serta fasilitas publik, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga di Kutai Timur. “Intinya, program ini diperluas agar bisa mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara lebih menyeluruh,” ujar Basuni.

Dengan pengaturan ini, DPMDes menekankan pentingnya perencanaan berbasis kebutuhan lokal, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran desa.(adv/Diskominfo Staper Kutim)