DPMDes Segera Membuat Regulasi Rumusan Agar Program Terukur Akuntabel

oleh -287 Dilihat
oleh

Keterangan foto : Kadis DPMDes Basuni saat ditemui media seputar membahas RAPBDes

Detakborneopost.com, Kutai Timur – Saat kembali ditemui media Detakborneopost, Rabu (19/11) 2025 Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur, Muhammad Basuni menjelaskan, penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) dilakukan oleh desa dengan pendampingan dari tenaga pendamping di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.

“Pendamping berperan sebagai katalisator antara kepala desa dan RT, mulai dari perencanaan hingga pelaporan kegiatan. Hal ini agar mekanisme APBDes berjalan sesuai aturan yang berlaku,”  terang Basuni

Basuni menekankan pentingnya pengawasan dan indikator pengukuran keberhasilan program.

“Saat ini, indikator untuk evaluasi program masih dirumuskan. Dalam waktu dekat, kami akan menyelesaikan rumusan tersebut agar pelaksanaan program lebih terukur dan akuntabel,” pungkas Basuni.

Program ini menjadi bagian dari upaya DPMDes Kutai Timur untuk menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memastikan setiap dana yang diberikan tepat sasaran. Dengan mekanisme belanja modal dan pendampingan menyeluruh, diharapkan program pemberdayaan masyarakat ini dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.(adv/Diskominfo Staper Kutim)