DETAK BORNEO POST, Kutim – Rapat Paripurna Ke-31, Tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dalam dewan terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021 di gelar DPRD Kutim, Selasa (24/8/2021). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kutim, Joni didamping Wakil I DPRD Kutim, Asti Maszar.
Sementara dari kalangan eksekutif hadir Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang. Dalam paripurna yang digelar sore hari ini, tujuh fraksi dewan secara bergantian menyampaikan pemandangan umumnta melalui masing-masing juru bicaranya.
Diantarnya, Fraksi PPP yang dibacakan oleh Ramadhani. Selanjutnya, Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Piter Palinggi.
Perlu diketahui, dalam rangka mendukung penanganan pandemi Corona virus dan dampaknya maka dilakukan penyusunan APBD tahun 2021 dan melakukan rasionalisasi belanja daerah.
Total proyeksi pendapatan daerah Kabupaten Kutai Timur tahun 2021 sebelum perubahan sebesar Rp 2,849 triliun dan mengalami penurunan menjadi Rp 2,818 triliun atau sebesar 1,08 persen.
Pada belanja daerah, Kabupaten Kutai Timur di tahun 2021 setelah perubahan diproyeksikan naik menjadi Rp 3,08 triliun rupiah yang sebelum perubahan sebesar Rp 2,84 triliun rupiah.
Selain itu terdapat belanja tidak terduga yang tidak mengalami perubahan yaitu tetap sebesar 36,84 miliar.
Berdasarkan data ini, APBD perubahan Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2021 diproyeksikan defisit sebesar Rp 267,05 miliar. (ADV)