Penyekatan Dalam Kota Sangatta Diganti Dengan Penerapkan kegiatan yustisi Secara Acak

oleh -283 Dilihat
oleh
Penyekatan Dalam Kota Sangatta Diganti Dengan Penerapkan kegiatan yustisi Secara Acak
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang usai menggelar rapat evaluasi untuk memantau perkembangan penularan virus Covid 19,rapat evaluasi di gelar diPosko Utama Satgas Penanganan Covid-19 Gedung BPBD Kabupaten Kutai Timur. Pada Jumat (20/08/2021). DETAK BORNEO POST.COM. (Poto ADV)

DETAK BORNEO POST, SANGATTA – Penyekatan Dalam Kota Sangatta Diganti Dengan Penerapkan kegiatan yustisi Secara Acak. Satuan Gugus Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Kabupaten Kutai Timur, kembali menggelar rapat evaluasi untuk memantau perkembangan penularan virus Covid 19,rapat evaluasi di gelar diPosko Utama Satgas Penanganan Covid-19 Gedung BPBD Kabupaten Kutai Timur. Pada Jumat (20/08/2021).

Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang mewakili ketua Satgas Covid-19 menyampaikan simpulan hasil evaluasi kepada awak media usai rapat, “Hari ini tim Satgas Covid-19 melakuakam evaluasi perkembangan penularan virus dan ada intruksi bupati yang perlu dilaksanakan,” ujarnya, Jumat (20/8/2021).

Terkait dalam hal ini,  kebijakan yang dievaluasi adalah perubahan mengenai ketentuan peribadatan di tempat-tempat ibadah yang semula sempat mendapat pengetatan.

Penyekatan Dalam Kota Sangatta Diganti Dengan Penerapkan kegiatan yustisi Secara Acak

Kini kebijakan tersebut dirubah dan masyarakat diperbolehkan mengisi tempat-tempat ibadah dengan syarat terbatas hingga 50 persen.

“Kita diperbolehkan sekarang melaksanakan ibadah berjamaah dengan catatan hanya 50 persen dari jumlah kapasitas tempat yang ada,” Tuturnya.

Ketentuan yang sama diterapkan di tempat perbelanjaan seperti pasar tradisional, modern, dan tempat-tempat lain yang serupa, serta kebijakan “Semua tempat-tempat kuliner, swalayan dan sebagainya, itu maksimal jam 9 malam. Setelah jam 9 semua harus tutup,”pungkasnya.

Lanjutnya, Kasmidi menyampaikan untuk kebijakan penyekatan dalam kota yang sementara diistirahatkan, diganti dengan lebih menerapkan  kegiatan yustisi penegakan disiplim protokol kesehatan disertai swab acak yang intens dilakukan setiap harinya.

“Kita tidak lagi melakukan penyekatan di jalan-jalan, tapi kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak berkerumun karena nanti tim satgas juga akan selalu melaksanakan yustisi atau penegakan aturan,” ucapnya.

Kasmidi juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kutai Timur agar memgurangi kegiatan di luar rumah yang sekiranya tidak perlu, dan Kepada masyarakat,” saya meminta agar dapat memahami kebijakan yang telah ditetapkan selama penerapan PPKM di Kutai Timur. (ADV)

Tinggalkan Balasan