Perlunya Pelatihan Tingkatkan Kapasitas

oleh -461 Dilihat
oleh

Keterangan foto : (ist) DPMDes Kutim perlunya dilakukannya pelatihan dalam peningkatan kapasitas

Detakborneopost.com, KUTIM – Tingkatkan kapasitas lembaga di Desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya, untuk itu perlulah dilakukan pelatihan formal yang diperoleh kelembagaan desa di Kabupaten Kutai Timur.

Untuk itu awak  media mewawancarai
Peberdayaan kelembagaan dan Sosial
Budaya Masyarakat DPMDes Kutim, Muhammad Rusdy saat ditemui di ruang kerjanya, baru – baru ini.

“Kelembagaan desa ini memang perlu pelatihan, karena mereka mitra bagi Kepala Desa. Mereka membantu kepala desa dalam melaksanakan tugas. Ini seperti OPD di Kabupaten. Kalau di desa, Lembaga ini,” terang  Rusdy ketika diwawancarai media.

Rusdy menjelaskan, kelembagaan desa memiliki peran penting dalam membantu kepala desa mencapai tujuan pembangunan desa. Namun, minimnya pelatihan resmi dari Dinas menghambat mereka dalam meningkatkan kapasitas dan kinerjanya.

“Mereka ini seperti OPD di Kabupaten. Kalau di desa, Lembaga ini,” ujar Rusdy, menekankan pentingnya peran kelembagaan desa,” tegas Rusdy saat mengulas kelembagaan desa di Kutim terdiri dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD). LKD sendiri terbagi lagi menjadi beberapa kelompok, seperti Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Posyandu, RT, dan Karang Taruna.“Masing-masing kelembagaan desa ini memiliki peran dan fungsinya sendiri yang penting dalam pembangunan desa,” ucap  Rusdy.

Rusdy mengungkapkan,minimnya pelatihan formal disebabkan oleh keterbatasan anggaran di Dinas, khususnya di Bidang Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat. Hal ini membuat banyak desa yang melakukan pelatihan secara mandiri menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD).

“ADD ini kan cukup besar. Karena itu, kelembagaan di desa, pada umumnya melakukan pelatihan sendiri, menggunkan ADD,” jelasnya.

Meskipun banyak desa yang melakukan pelatihan mandiri, Rusdy tetap menyayangkan minimnya pelatihan resmi dari Dinas. Menurutnya, pelatihan resmi dapat memberikan materi yang lebih terstruktur dan komprehensif, sehingga dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan desa dalam menjalankan tugasnya.

“Kami berharap di APBD Perubahan ini ada anggaran untuk melakukan Bimtek bagi mereka. Dulu, tidak pernah ada Bimtek. Kalau  RT yang jumlahnya 1650, memang sulit, kalau dilaksanakan akan lama,” tutup Rusdy  (adv/diskominfo staper perstik Kutim)

Tinggalkan Balasan