DETAK BORNEO POST, Kutim – DPRD Kutai Timur (Kutim) telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan PT KPC lebih memperhatikan penataan arus lalu-lintas. Sebab kini volume kendaraan di jalan Sangatta Utara cukup semakin banyak. Sebab dua hal yang dinilai menjadi permasalahan utama kemacetan adalah penataan parkir kendaraan dan aktivitas bus antar jemput karyawan perusahaan.
Masalah parkir ini tentunya menjadi sorotan karena ruas jalan yang tidak memungkinkan khusus pada lokasi pertokoan, perkantoran, maupun di daerah pasar tradisional. Pun dengan bus antar jemput karyawan perusahaan, khususnya saat berkativitas di sepanjang jalan Yos Sudarso, Sangatta.
“Kemarin kami mewakili DPRD bersama PT. KPC, kemudian Dishub dan Dinas PU coba turun ke lapangan untuk meninjau titik tempat berhentinya bus-bus karyawan ini,” ujar Anggota DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan, Senin (14/06/2021).
Dikatakannya bahwa letak titik pemberhentian bus perusahaan yang tidak teratur saat hendak mengantar jemput karyawan, salah satu yang harus diperhatikan oleh pihak perusahaan.
“Memang yang menjadi masalah ini adalah bus-bus perusahaan KPC dan kontraktornya dalam kota Sangatta pada jam-jam tertentu, ketika mengantar jemput karyawan, itu menjadi sangat sangat macet,” ucap wakil rakyat bergelar Dokter itu.
Melalui bagian transportasi KPC, Novel mencatat ada 33 tempat pemberhentian bus di sisi jalan Yos Sudarso I, II, III, dan IV yang dinilai tidak efisien, sehingga perlu ditetapkan kembali letak serta jarak antar lokasi.”Nah kami dari dewan sudah meminta agar diefesienkan jumlah titik-titiknya itu, kalo bisa 11 titik aja lah, atau separuh dari yang ada, yaitu 15 saya rasa sudah cukup,” pungkasnya. (ADV).