SANGATTA, DETAK BORNEO – Wabup Berharap RDTR Lebih Baik Lagi . Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Poniso Renggono mengatakan, kegiatan konsultasi publik-2, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Perkotaan Sangatta Kabupaten Kutim memiliki keterkaitan dengan Undang-Undang Cipta Kerja.
“Harapannya dengan penyusunan RDTR ini nantinya, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan jaminan kepastian (hukum) terkait dengan perizinan,” ungkap Poniso, Selasa (02/11/2021).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Asisten I Seskab Suko Buono, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Poniso Suryo Rengono, Kepala Kantor Pertanahan Kutim Murad Abdullah, perwakilan Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan perwakilan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Untuk diketahui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan bagian dari rencana rinci tata ruang. RDTR sekaligus menjadi dasar acuan dari di terbitkannya dokumen perizinan terkait bangunan. Bahkan saat ini, RDTR turut menjadi syarat untuk mendirikan usaha melalui Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko.
“Kita ketahui bersama bahwa kegiatan pada hari ini merupakan pelaksanaan konsultasi RDTR yang kedua, RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ini sangat dibutuhkan untuk perncanaan yang lebih detail lagi. Kita berharap tidak ada lagi baik itu swasta maupun masyarakat kita yang membangun yang bukan pada peruntukannya, seperti industri ditempati rumah makan,” Kata Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang dalam sambutannya.
Wabup Berharap RDTR Lebih Baik Lagi
Di harapkan hal tersebut harus menjadi kajian referensi bagi OPD yang ada hubungannya dengan rekomendasi.
“Tolong dicek kembali dilapangan untuk lebih detail lagi, untuk yang berkaitan dengan RDTR harus kita selesaikan segera mungkin. Sehingga detail yang berkaitan dengan kawasan itu nantinya akan lebih tertata dengan baik,” harapnya.
Melihat kondisi Sangatta saat ini harus segera dipikirkan, seperti jalan Yos Sudarso seharusnya dari dulu dibuat selebar mungkin namun terlambat.
“Kita bisaliat bagaimana masyarakat kita diatas trotoar membangun ruko dan sebagainya, harusnya ini menjadi kajian sedari dulu,” ucapnya tegas.
Lebih lanjut oarang nomor dua di Kutim tersebut berharap, untuk jalur pelabuhan yang merupakan jalur perputaran ekonomi nantinya, dirinya berharap untuk menjadi kajian yang masuk dalam perencanaan agar nantinya terdapat tata letak yang baik untuk pergudangan.
Hal tersebut bertujuan agar terlihat lebih tertib dan ada PAD yang masuk. “Jangan sampai setelah ramai bangunan baru kita menggusur dan membebaskan lahan deangan harga yang lebih mahal dan tidak strategis, untuk itu mulai dari sekarang direncanakan,” pintanya. (adv)