Bupati Kutim Apresiasi PT KPC Berkontribusi Bangun Kantor Desa Tebangan Lembak

oleh -493 Dilihat
oleh

Keterangan foto : (Ist) CSR PT KPC sentuh pembangunan kantor Desa Tepian Lembak

Detakborneopost.com, KUTAI TIMUR – Melalui inisiasi program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Kaltim Prima Coal (KPC), turut mendukung penuh pembangunan Kantor Desa Tebangan Lembak di Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutai Timur (Kutim)

Yang mana bangunan Kantor Desa Tebangan Lembak yang telah terbangun ditandai dengan diresmikannya oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman belum lama ini.

Atas realisasi CSR PT KPC akan pembangunan kantor desa tersebut diapresiasikan positif oleh orang nomor satunya di Pemkab Kutim ini.

“Saya sangat berterima kasih sekali, artinya PT KPC melalui CSR telah mampu membuktikan komitmennya sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat lokal,” terang Bupati Ardiansyah Sulaiman

Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa dana CSR yang disalurkan tidak sekadar bantuan, melainkan juga merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan warga sekitar tambang. Acara peresmian berlangsung pada Kamis, 27 Juni 2024, diwarnai dengan pengguntingan pita dan pemotongan tumpeng yang dilakukan oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman. Acara tersebut turut disaksikan oleh tokoh-tokoh penting seperti Ketua TP PKK Kutim Siti Robiah, Camat Bengalon Suharman alias Cono, Kepala Desa Tebangan Lembak Rodisaputra, Forkopimcam, manajemen PT KPC, serta beberapa perwakilan perusahaan swasta lainnya.

Dalam pidatonya, Ardiansyah Sulaiman memperingatkan pentingnya pengenalan potensi lokal oleh setiap Kepala Desa sebagai kunci kesuksesan dan kemandirian desa.

“Saya menekankan perlunya menggali potensi serta memanfaatkan inisiatif dan kreativitas untuk membangun hubungan harmonis dengan para pemangku kepentingan lokal,” tegasnya.

Meski menghadapi tantangan dalam proses pembangunan, terutama terkait dengan izin usaha pertambangan di sebagian wilayah Desa Tebangan Lembak, Ardiansyah Sulaiman menjelaskan upaya Pemerintah Kabupaten Kutim dalam mengusulkan pembebasan lahan seluas 102.312 hektare kepada Kementerian Kehutanan RI sejak tahun 2021. Pemkab Kutim berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan enclave di beberapa wilayah tersebut, termasuk wilayah taman nasional, melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim.

“Dengan dukungan tim terpadu dari Provinsi Kaltim dan Kementerian Kehutanan, kami optimis usulan pembebasan lahan seluas 1.000 hektare akan segera direalisasikan,” ujarnya penuh harapan.

Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dari Pemkab Kutim, Kades Tebangan Lembak Rodisaputra, juga menyampaikan harapannya agar jalan penghubung antara Desa Sepaso Barat, Tebangan Lembak, dan Desa Tepian Indah yang sepanjang 5 kilometer dapat segera dibangun. Ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar desa dan pelayanan kepada masyarakat.

Peresmian kantor Desa Tebangan Lembak diharapkan menjadi awal yang berarti bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat, serta mencerminkan komitmen PT KPC dan Pemkab Kutim dalam mendukung pembangunan lokal yang berkelanjutan.(adv/diskominfo staper kutim)

Tinggalkan Balasan