
Keterangan foto (ist) : Komisi D DPRD Kutim Hj Uci miris meningkatnya kasus kekerasan anak dan perempuan di Kutim
Detakborneopost.com, KUTAI TIMUR – Melonjak signifikan dari temuan beberapa kasus menyangkut kekerasan kepada anak dan perempuan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Tentunya peningkatan jumlah data kekerasan kepada anak dan perempuan, spontanitas menjadi keprihatinan anggota DPRD Kutim, Komisi D, Hj Uci, S.E.
Tercatat di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim sebanyak 70 kasus. Angka ini meningkat bila dibandingkan tahun 2023 sebanyak 43 kasus.
Untuk itu DPRD Kutim Hj Uci langsung menyikapinya dengan serius.
“Adanya peningkatan kasus ini, maka harus dilakukan terobosan upaya diantaranya dengan lebih memperdayakan lagi potensi yang ada di lingkungan RT, khusus para kader untuk memberikan penyuluhan kepada warga,” terang Uci saat diwawancarai, Senin (4/11) 2024
Uci menambahkan, kader juga tidak bisa bergerak sendiri, harusnya pemerintah memberikan support yang lebih, dalam hal peningkatan kesejahteraan para kader yang menjadi ujung tombak dari program DP3A.
“Sarannya, DP3A bisa menganggarkan kesejahteraan para kader ini, sehingga mereka bisa setiap saat melakukan semacam sosialisasi, pembinaan dan pengawasan di lingkungan,” jelasnya.
Di samping itu juga, perlunya kesadaran sesama warga ketika ada sesuatu yang terlihat janggal terhadap tetangga, ada rasa kepedulian.
“Selama ini kan saling cuek antar tetangga, sekarang dilakukan gerakan saling peduli. Sehingga bisa sama-sama mengawasi karena bagaimanapun semakin canggih teknologi informasi sekarang, tidak ada batasan semua kalangan untuk menjangkau itu,” terangnya.
Politisi PKS ini menuturkan, penganggaran dalam hal kasus yang terjadi seperti sekarang ini bukan hanya domain DP3A saja, melainkan seluruh dinas bisa menganggarkan untuk melakukan sosialisasi. Seperti Dinas Sosial mempunyai anggaran untuk sosial, dalam meningkatkan penyuluhan keamanan perempuan dan anak.
“Begitu juga dengan dinas lain. Mata rantai itu tidak boleh putus hanya di DP3A saja. Semua dinas harus bekerja sama. Ini harus dilakukan pemerintah kedepannya, supaya kita bisa mengawasi, membina dan menjaga lingkungan. Supaya bisa hidup layak di Kutim,” paparnya.
Adanya peningkatan kasus ini, Uci yang tergabung dalam Komisi D DPRD Kutim secepatnya akan mengkoordinasikan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan dinas terkait. “Saya akan komunikasi dulu di Komisi untuk bisa memanggil DP3A,” ucapnya.
Selama ini anggaran hanya ada di DP3A sebagai dinas yang menaungi perempuan dan anak. Namun, anggaran ini pun terbatas atau banyak pengurangan.
“Seharusnya kita melihat potensi apa yang sekarang lagi trend di Kutim, harusnya itu yang ditambah. Contoh kasus ibu dan anak, anggaran ditambah, jangan dikurangi. Yang dikurangi di dinas lain,” tandasnya.(adv/dprd kutim/ tim)