
Keterangan foto : DPRD Kutim, Hepnie baru saja mengikuti rapat Bapemperda
Detakborneopost.com, KUTAI TIMUR – Hearing Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur (Kutim) bersama mitra kerja yang berlangsung, Senin (11/11) 2024 di sekretariat DPRD Kutim kawasan Bukit Pelangi, Sangatta
Saat diwawancarai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kiutai Timur (Kutim) Hepnie Armansyah usai mengikuti agenda tersebut mengatakan rapat berlangsung secara tertutup.
Hepnie menegaskan rapat membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan diusulkan oleh pemerintah Daerah maupun inisiatif dari DPRD Kutim.
“Tadi totalnya ada 33 Raperda yang coba kita usulkan dan tadi dibahas satu persatu. Usulan ini termasuk Raperda yang normatif. Kalau dari DPRD kita usulkan 11 Raperda,” terang Hepnie.
Politisi PPP Kutim itu menyebutkan diantara usulan Raperda tersebut ada penyelenggaraan perpustakaan, kepemudaan, ketahanan pangan, sampah dan sungai termasuk penyertaan modal ke badan usaha milik daerah (BUMD) yakni BPR dan Bankaltimtara.
“Nah yang penyertaan modal ke Bankaltimtara ini yang masih perlu dipikirkan serius lagi, karena kita harus lihat manfaatnya ke daerah kita tidak terlalu signifikan. Karena kalau kita tanam modal kan pastinya mau untung. Nah, kalau BPR wajiblah karena mayoritas dananya dari pemerintah,” sebutnya.
Berkaitan dengan penyertaan modal di Bankaltimtara, ia meminta pemerintah untuk mengkaji ulang dan melihat secara rinci asas manfaat dan keuntungan yang akan diperoleh. Mengingat hingga saat ini, dirinya melihat belum ada dampak yang signifikan yang di rasakan oleh masyarakat.
“Kita harus lihat asas manfaatnya, peningkatan PAD kah, atau dividennya sesuai, saya lihat ya begitu,” tutupnya.(tim/adv/dprd kutim)