
keterangan foto : Menurut legislatif Mulyana perda PUG payung hukum bela kesetraan hak perempuan
Detakborneopost.com, Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Hj Mulyana berpendapat kaum hawa tidak hanya sebatas mengurusi rumah tangga
“Kaum perempuan juga memiliki hak yang sama turut berperan aktif diekselutif, legislatif hingga kancah politik,” terang Mulyana saat diwawancarai Rabu (27/11/2024)
“Adanya regulasi ini membuat perempuan setara dengan laki-laki, termasuk dalam pembangunan seperti akademisi, pemerintahan dan politik,” tegas Mulyana
Mulyana mencontohkan, jabatan kepala dinas yang tak melulu laki-laki. Termasuk, dirinya mewakili 30 persen perempuan dalam peta politik.
“Target Perda PUG, mengakhiri bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan dimanapun itu. Baik tempat kerja dan lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, perempuan itu memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat. Ditelisik lebih jauh, kodrat standar perempuan yakni hamil dan menyusui.
“Tapi, kehidupan saat ini perempuan sudah tidak ketinggalan. Era modern ini, tidak ada sekat perempuan dan laki-laki,” sebutnya.
Regulasi ini, sambung Mulyana, memerintahkan agar tidak ada lagi pandangan sebelah mata terhadap perempuan. Bisa dilihat, struktur organisasi saat ini dominan dipimpin perempuan mulai ketua RT/RW sampai politik.
“Untuk aspek sosial, ekonomi masyarakat semuanya harus ada kesetaraan antar laki-laki dan perempuan.” pungkasnya.(tim/adv/dprdkutim)