Pemkab Kutim Gelar Rapim, Bahas Target Realisasi Anggarn dan Capaian Fisik

oleh -1046 Dilihat
oleh

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) berusaha keras memenuhi target realisasi anggaran dan capaian fisik serta keuangan hingga akhir tahun 2024. Hal ini dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang dipimpin langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, HM Agus Hari Kesuma, di Ruang Yamcha, Lantai 7, Hotel Fugo, Samarinda, pada Sabtu (9/11/2024). Rapat ini dihadiri oleh seluruh pimpinan perangkat daerah, termasuk kepala badan, kepala dinas, camat, dan direktur RSUD Kudungga serta Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim.

Dalam arahannya, Pjs Bupati Agus Hari Kesuma menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap realisasi anggaran dan capaian fisik perangkat daerah. Agus mengungkapkan bahwa salah satu tugas utamanya sebagai pemimpin sementara selama dua bulan terakhir adalah mengawasi progres kinerja seluruh perangkat daerah.

“Saya akan terus melakukan pengawasan dengan meminta laporan terkait capaian hingga permasalahan yang dihadapi setiap perangkat daerah,” ujarnya.

Agus juga memyampaikan pesan kepada notulen untuk mencatat secara rinci laporan dari masing-masing perangkat daerah, khususnya yang berada di zona merah, agar bisa dievaluasi lebih lanjut.

Berdasarkan laporan dari Ketua Panitia Rapat, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Insan Bowo Asmoro, realisasi anggaran di Kutim dibagi ke dalam tiga zona, yaitu hijau, kuning, dan merah, yang mencerminkan tingkat pencapaian fisik dan keuangan. Perangkat daerah yang berada di zona hijau mendapat apresiasi langsung dari Pjs Bupati. Sementara itu, bagi perangkat daerah yang masuk zona kuning, beberapa kendala teridentifikasi, di antaranya lambatnya tanda tangan pengguna anggaran dan masalah teknis pada sistem online.

Di zona merah, perangkat daerah masih kesulitan dalam mencapai target anggaran, Agus menegaskan perlunya melakukan evaluasi dan meminta masing-masing Kepala Perangkat Daerah untuk menyampaikan prognosis kendala. Salah satu permasalahan yang mengemuka adalah terkait sistem online SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) yang masih bermasalah.

Kepala BPKAD Kutim Ade Achmad Yulkafilah, mengungkapkan bahwa hambatan teknis ini telah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengingat kendala serupa turut dirasakan daerah-daerah lain di seluruh Indonesia.

“Kendala pada SIPD ini cukup menyulitkan proses penginputan data, tetapi kami tetap berkomitmen menyelesaikan sesuai target,” terang Ade.

Meski ada berbagai kendala, pimpinan perangkat daerah tetap optimis bahwa capaian fisik dan anggaran akan diselesaikan sebelum 31 Desember 2024.

Para perangkat daerah yang berada di zona merah menyatakan kesiapannya untuk mengejar ketertinggalan, meskipun harus bekerja ekstra di penghujung tahun. (Adv)

Tinggalkan Balasan