SANGATTA – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim H M Agus Hari Kesuma (AHK) resmi mengukuhkan 1.402 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Pengukuhan yang dilaksanakan pada Jumat (25/10/2024) ini juga disertai dengan penetapan 10 tugas pokok bagi anggota Linmas melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 331/K.614/2024.
AHK menekankan peran Linmas yang tidak hanya sebagai penjaga ketertiban, tetapi juga sebagai ujung tombak dalam menggalang partisipasi masyarakat dalam Pilkada. Dalam arahannya, ia berharap Linmas dapat menyosialisasikan pentingnya partisipasi warga di Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta menjaga agar tidak terjadi konflik selama pelaksanaan pemilu.
“Saya berharap tidak ada konflik yang muncul, dan teman-teman Linmas harus mensosialisasikan pentingnya partisipasi warga di TPS,” ujar AHK.
Tugas utama Linmas mencakup berbagai aspek, antara lain menjaga ketertiban di TPS, melindungi masyarakat selama Pilkada, menangani potensi konflik, mendukung kegiatan sosial, hingga membantu penanggulangan bencana. Selain itu, mereka juga diminta mengawal objek vital di TPS dan menjadi penghubung antara masyarakat dan penyelenggara pemilu.
Dalam pelaksanaan tugas, Linmas akan bersinergi dengan TNI, Polri, serta pihak penyelenggara Pilkada, seperti KPU dan Panwaslu, untuk memastikan setiap tahapan berlangsung lancar.
“Peran Linmas penting untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar. Saya percaya dengan dukungan mereka, Kutai Timur akan menjadi contoh pelaksanaan Pilkada yang aman dan damai,” tambah AHK.
Selain keamanan fisik, Linmas diharapkan berperan aktif dalam membangun kesadaran masyarakat melalui pembinaan dan kegiatan sosial. Dengan sinergi dan kolaborasi berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten Kutim optimis menciptakan kondisi yang kondusif untuk Pilkada 2024. (Adv)