
keterangan foto : Akhirnya fraksi NasDem sepakati R – APBD tahun 2025
Detakborneo, Kutai Timur – Saat ditemui waktu berbeda, Senin (2/12/2024), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Kajan Lahang mengulas kembali penyampaian pandangan Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyetujui Raperda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk disahkan.
Pada agenda tersebut dirinya sekaligus juru bicara Fraksi Nasdem, pada Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutim, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Sangatta,
Dalam kesempatan itu, Kajan Lahang mengatakan bahwa melihat dari besaran nominal-nominal R-APBD TA 2025 yang berjumlah Rp 11,151 triliun tersebut. Ia membandingkan dengan APBD TA 2024 yang terlihat kenaikan yang cukup banyak.
“Namun apabila dilihat dari APBD Perubahan 2024 yang terjadi perubahan karena beberapa faktor terutama pada belanja daerah Tahun Anggaran 2024 yaitu lebih dari 50 persen, sebagaimana yang nominal diatas. Maka kami menerima,” jelasnya.
Selain itu, Kajan Lahang menyebutkan berdasarkan visi yang telah dituangkan dalam RPJPD Kabupaten Kutim yaitu “Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inklusif dan Berkelanjutan”
Dengan adanya beragam prioritas masyarakat akan kebutuhan pembangunan, politisi NasDem ini berharap adanya hal-hal positif yang akan terjadi pada tahun 2025 mendatang.
Setelah menyampaikan pandangan fraksinya, Kajan Lahang dapat menerima dan menyetujui Raperda RAPBD Tahun 2025 tersebut untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Perda. Setelah Fraksi Nasdem mempelajari secara teliti dan seksama terhadap RAPBD TA 2025.
“maka Fraksi Partai NASDEM dengan menyatakan, menerima dan menyetujui Raperda R-APBD Tahun 2025 tersebut untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna yang terhormat ini,” pungkasnya.(tim/adv/dprdkutim)