Bupati Ardiansyah Sulaiman Penuhi Janji Kesejahteraan Kades Dan Perangkatnya

oleh -4511 Dilihat
oleh

“Dengan Menaikkan Insentif”

Keterangan foto (ist) “Alhamdulillah” Penuhi janjinya pada pilkada 2025, Bupati Kabupaten Kutim H Ardiansyah Sulaiman berkelanjutan menaikan insentif kades, perangkatnya hingga lini dibawahnya

Detakborneopost.com, Kutai Timur  – Tak lepas dari janji kampanyenya 2025 – 2030, Petahana Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), drs H Ardiansyah Sulaiman M.Si dalam menyukseskan visi – misi, 50 programnya yang menyentuh kenaikan insentif bagi perangkat desa.

Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), H Ardiansyah Sulaiman pada keterangan media online Detakborneopost.com, Jumat (21/11) 2025 menyampaikan berkenaan dengan kenaikan insentif aparatur perangkat desa, sejauh ini melalui Pemerintah Kutai Timur memastikan kenaikan insentif bagi perangkat desa yang ada di Kutai Timur.

“Kita sudah melalui  dengan  menaikkan insentif mereka, syukur alhamdulillah telah terealisasi, terhitung pada 
anggaran perubahan tahun 2024 lalu, dan akan berlanjut terus sampai dengan di 2025 ini” jelas Bupati H Ardiansyah Sulaiman

“Hal ini patut disyukuri, bertujuan meningkatkan kesejahteraan kepada segenap kades bersama perangkat aparaturnya yang ada di Kutim., Inshallah akan kita naikkan lagi. Karena ada surat dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri) yang memang menyampaikan harus ada penambahan nilai ADD (Alokasi Dana Desa). Dari penambahan itu lah menjadi dasar kita juga untuk menaikkan insentif para Kepala Desa ini,” terang  Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman

Bahkan realisasi peningkatan insentif bagi kades dan perangkatnya didukung penuh dan setujui langsung oleh
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, Muhammad Basuni.

H Ardiansyah Sulaiman menambahkan, tidak hanya para Kades saja yang mendapatkan kenaikan insentif, namun juga seluruh perangkat desa yang ada, mulai dari Ketua RT (Rukun Tetangga), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Adat, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

“Insyaa Allah, kita berlakukan (kenaikan insentif, red) di perubahan (Anggaran perubahan, red) tahun ini. Untuk nilainya nanti DPMDes Kutim yang lebih mengetahui, namun persentasenya rata-rata naik sekitar 40 persen namun bervariasi, jadi Kades beda dengan RT dan seterusnya,” beber bupati.

Bupati menegaskan dengan
telah diperpanjangnya masa jabatan Kades serta ditambah lagi dengan kenaikan insentif, maka dirinya berharap para Kades perangkat desa lainnya bisa bekerja untuk memaksimalkan pembangunan desa.

“Karena dengan penambahan masa jabatan (Kades, red) menjadi delapan tahun bukan hal yang sebentar dan sangat luar biasa. Jangan sampai tugas delapan tahun tetapi ternyata pembangunannya tidak sesuai dengan masa jabatannya,” tutup H Ardiansyah Sulaiman. (adv/Diskominfo Staper Kutim)