Diskominfo Staper Kutim Persiapkan Penguatan Ketahanan Informasi Digital

oleh -276 Dilihat
oleh

“Upaya Tangkal Informasi Kurang Berimbang”

Keterangan foto : informasi bak bola liar picu kegaduhan, Kadis Kominfo Staper Kutim, Ronny berjanji benahi melalui program ketahanan penguatan informasi ke depannya

Detakborneopost.com, Kutai Timur –  Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar, Senin (24/11) 2025, menyikapi terkait arus informasi digital yang kian masif mulai memunculkan persoalan baru bagi Pemkab Kutai Timur (Kutim). Disinformasi yang beredar cepat di media sosial semakin sering memicu kegaduhan, terutama ketika publik menelan mentah-mentah kabar yang tidak melalui proses verifikasi.

“Menilai akan derasnya informasi digital tak diimbangi budaya klarifikasi. Akibatnya, isu tak berdasar mudah diterima sebagai kebenaran,” jelas Kadis Kominfo Staper Kutim itu.

Dirinya mengatakan,  sebagian besar kabar yang memicu hiruk-pikuk opini publik justru berasal dari luar daerah.

“Memang susah untuk kita menahannya, karena itu bukan media dari Kutai Timur,” terang Ronny.

Pemerintah daerah kata dia sering kali baru mengetahui setelah informasi terlanjur viral dan menimbulkan interpretasi liar. Banyak di antaranya bahkan dipublikasikan tanpa konfirmasi.

“Dampaknya membuat situasi menjadi bias dan memengaruhi masyarakat,” ujarnya.
Salah satu contoh yang disorot Ronny adalah isu APBD Kutim Rp 600 miliar yang disebut-sebut diberikan kepada seseorang bernama Hj Herman. Isu itu beredar luas tanpa ada konfirmasi kepada Bupati Kutim sebagai pihak yang disebut.

Ronny menilai kabar tersebut tidak berdasar dan menjadi gambaran bagaimana disinformasi mudah membentuk persepsi publik.

“Tergantung bagaimana orang menangkapnya. Kalau saya sih tidak tanggapi. Kita berjalan sesuai aturan,” katanya.

Dirinya  mengingatkan, masyarakat masih mudah terpancing oleh narasi provokatif di media sosial. Pemerintah daerah pun kerap menanggung dampak dari kabar yang tidak akurat itu.

“Kami berharap masyarakat lebih selektif dan memeriksa sumber sebelum mempercayai informasi apa pun. Verifikasi itu penting,” ungkapnya.

Untuk meredam informasi liar, Diskominfo Kutim kini tengah menyiapkan penguatan ketahanan informasi digital.

Diskominfo Kutim juga mempertimbangkan pembentukan unit pemantau konten digital. Unit itu akan berfokus pada analisis isu dan deteksi dini disinformasi agar tidak berkembang menjadi kegaduhan yang lebih besar.
“Pelan-pelan kami upayakan. Ini masih tahap usulan,” tandasnya.(adv/Diskominfo Staper Kutim)