Bentuk Komitmen BPJS, Pemkab Kutim Jengguk Pekerja Rentan Di RSUD Kudungga

oleh -363 Dilihat
oleh

Keterangan foto: (ist) Tampak kebersamaan perwakilan Pemkab Kutim dan BPJS menjenguk peserta pekerja rentan yang mengalami kecelakaan kerja di RSUD Kudungga Sangatta

Detakborneopost.com, Kutai Timur – Wujud konsisten dan komitmen  kian terbukti melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim)  bersama  BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan,) melalui kepeduliannya mengunjungi peserta yang terdaftar pada Program Pekerja Rentan yang mengalami kecelakaan kerja, di RSUD Kudungga Kutai Timur, belum lama ini.
Pada kunjungan tersebut dihadiri oleh perwakilan Disnakertrans Kutai Timur, Ferucha Onivika, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kutai Timur, Andika Candra, untuk memastikan kondisi pasien dan layanan yang diberikan.

Diketahui,
peserta program tersebut berprofesi sebagai pedagang snack, disaat menjajakan dagangnya tertimpa “accident” kecelakaan kerja, saat mencuci bahan baku. Lantai licin membuatnya terpleset dan jatuh dengan posisi yang salah sehingga menyebabkan cedera pada kaki kanan hingga tidak bisa berdiri. Sebagai peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), seluruh biaya perawatan ditanggung penuh dan diberikan gratis. Saat ini pasien sudah memasuki masa rawat jalan dan kondisinya terus membaik.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Jumat (5/12) 2025
Ferucha Onivika menegaskan bahwa program perlindungan pekerja rentan merupakan fasilitas resmi Pemkab Kutim.

“Program ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat yang memiliki KTP Kutai Timur,” jelasnya.

Sementara secara terpisah
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur, Andika Candra, menyampaikan komitmen pelayanan kepada peserta.

“Kami akan memastikan seluruh peserta mendapatkan pelayanan yang maksimal sesuai peraturan yang berlaku,” terangnya.

Ia menegaskan, program JKK, peserta berhak mendapatkan perawatan medis hingga sembuh total dan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) selama masa pemulihan. Kunjungan ini menjadi wujud nyata kolaborasi Pemkab Kutim dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan.(adv/Diskominfo Staper Kutim)