SANGATTA, DETAK BORNEO POST – Permasalahan Dusun Sidrap Masih Terus Berlanjut. Belum tuntasnya permasalahan Dusun Sidrap yang berada di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dengan tapal batas Kota Bontang terus bergulir, dan menjadi perhatian Pemkab Kutim.
Namun, Pemkab Kutim punya cara agar Sidrap tetap bisa berkembang, salah satunya kembali melanjutkan kerja sama dengan Pemprov Kaltim.
“Kerja sama ini penting karena menjadi dasar kerja sama di bidang lain pula. Seperti urusan Dusun Sidrap, kerja sama ini jadi payung hukumnya. Dengan begitu bisa dilakukan pembahasan yang difasilitasi Pemprov Kaltim,” ucap Ardiansyah.
Ia menjelaskan, sejauh ini tarik ulur Dusun Sidrap memang masih belum sepenuhnya tuntas. Proses penyelesaian pun masih terus berjalan hingga saat ini. Termasuk melakukan pembahasan dengan DPRD Kutim.
“Jadi masih berproses dan masih panjang jalannya. Tapi dengan adanya kerja sama ini nanti Pemprov akan mendampingi. Selanjutnya melalui perjanjian kerja sama pembangunan daerah yang dinaungi Pemprov Kaltim ini tentunya mendapatkan solusi sekaligus memudahkan urusan pelayanan publik,” tegasnya.
Selain itu juga, Pemkab Kutim akan mendelegasikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di dusun itu. Guna mendata penduduk yang masih ber-KTP Kutim.
Ia melanjutkan, di samping polemik perebuan status dusun, beberapa wilayah di sana juga masuk dalam kawasan Taman Nasional Kutai (TNK). Atau, hutan lindung, sehingga pembangunan juga agak sulit masuk di wilayah tersebut.