BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Dengan Polres Kutim

oleh -410 Dilihat
oleh

Detakborneopost.com, KUTAI TIMUR – Layanan jemput bola terus dilakukan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur Sangatta, Mugo Sulistyo

Menurut Mugo layanan  jemput bola termasuk menjalin kerja sama yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur dalam pemberian BPJS Ketenagakerjaan pada lingkup Polri.

“Sebenarnya agenda penandatanganan kerja sama dengan pihak kami dan Polres Kutai Timur telah berlangsung beberapa waktu lalu, namun sengaja hal ini saya ulas kembali sebagai gambaran layanan yang telah kita berikan kepada publik termasuk intansi melalui Polri,” beber Mugo.

Mugo menegaskan kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri tertuang dalam Nota kesepahaman atau perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polri tentang pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Mugo saat diwawancarai melalui telepon genggamnya Minggu (2/7/2023) turut mengulas kembali launching bentuk kerja sama saat itu dihadiri langsung oleh Dalam kegiatan ini turut dihadiri Kabag SDM Polres Kutim, AKP. Puji Santoso, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur Sangatta, Mugo Sulistyo, dan para jajaran Polres Kutai Timur, BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur Sangatta, dan BPJS Ketenagakerjaan Bontang.

Menanggapi akan perihal tersebut di waktu yang sama jurnalis mencoba mengkonfirmasi langsung melalui ponsel dihadiri Kabag SDM Polres Kutim, AKP. Puji Santoso, yang membenarkan adanya kesepakatan kerja sama dimaksud. “Ruang lingkup dalam nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri meliputi pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, bantuan pengamanan, peningkatan kapasistas dan pemanfaatan sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana dan kegiatan lain yang disepakati,” jelasnya.

AKP Puji menghimbau seluruh jajaran memahami program BPJS ketenagakerjaan agar siap untuk turut dapat membantu mensosialisasikan Program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat di Kutai Timur.

Kembali Mugo menegaskan kegiatan ini bertujuan untuk optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja informal binaan Bhabinkamtibmas Polri yang ada di setiap kelurahan di wilayah hukum Kutai Timur dan untuk Penanganan Ketidakpatuhan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khususnya untuk badan usaha yang belum menjadi peserta dan Perusahaan Menunggak iuran di BPJS Ketenagakerjaan. “Semoga dengan kerjasama ini semakin banyak masyarakat yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya di wilayah Kutai Timur” harap Mugo.(adv/Diskominfo Staper Kutim)

Tinggalkan Balasan