Ketua Komisi B Hepnie Menolak Kebijakan Pemerintah Pusat Ekspor pasir laut Penyebab Abrasi

oleh -420 Dilihat
oleh

Detakbboerneopost.com, Sangatta – Salah Satu Kebijakan Presiden – RI Ir Joko Widodo (Jokowi) Tentang Ekspor Pasir Laut, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (KUTIM) Hepnie Armansyah, Sedikit Mengomentari Kebijakan Presiden RI Tersebut.

Hepnie Armansyah mengaku menolak kebijakan itu dan mengatakan, bahwa pemerintah pusat telah mengambil langkah yang keliru karena akan menimbulkan kerugian besar dan bisa memperluas kerusakan lingkungan. Dalam Keterangan media lewat telepon seluler (handphone) Minggu (02/07/2023)

“Kita ini sudah cukup bermasalah menjaga lingkungan pesisir (abrasi). Dari mana mengambil pasirnya kalau bukan dari pantai, jadi saya pikir pemerintah harus menahan diri dulu dan saya tidak sepakat dengan hal itu,” Terang Hepnie Armansyah.

Hepnie menyampaikan sejumlah bahaya jika ekpor pasir laut tetap dilakukan pemeirntah, termasuk ekosistem laut yang dinilai akan terganggu. “ekspor pasir laut dapat menyebabkan peningkatan abrasi dan erosi pesisir pantai yang bisa menurunkan kualitas lingkungan serta menyebabkan pencemaran laut yang masif,” tegasnya

Menurut dia pemerintah pusat harus secara bijak mengambil langkah, termasuk ekspor pasir laut. “Kita punya sawit, kita punya batubara. Saya pikir kita punya banyak yang masih bisa di maksimalkan termasuk pajak yang harus dimaksimalkan. Jadi jangan kita merusak lingkungan, karena berdasarkan pengalaman, ini bisa merusak lingkungan,” bebernya.

Sekilas informasi, melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut, Pemerintah RI kembali mengizinkan dilakukannya ekspor pasir laut. (adv/dprd/kutim)

Tinggalkan Balasan