
Detakborneopost.com, Sangatta – Ketua Komisi B Sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Hepnie Armansyah meminta, pemerintah agar melakukan upaya mendapatkan berbagai serangkaian informasi mengenai tentang hasil kembali Pembangkit Listrik Tenaga Gas Batu Bara (PLTGB) yang berada di Jalan Kabo Swarga Bara, Kutim
Belum lama ini saat ditemui awak media belum lama ini, Hepnie mengungkapkan tujuan dilakukannya asesmen tersebut untuk mengetahui berapa persen peralatan yang masih layak untuk digunakan.
“Kalau pemerintah daerah mau kita asesmen lagi dengan membentuk tim verifikasi, orang-orang yang ngerti di bidang itu. Supaya kita tau berapa persen yang didapat digunakan kembali, kalau 70 persen ke atas kita lanjut aja pembangunannya, asalkan masalah hukumnya selesai,” jelasnya Hepnie Armansyah.
Menurut dia meskipun sudah karatan masih ada kemungkinan bisa digunakan. Untuk itulah harus di asesmen, agar mengetahui kemungkinan barang yang masih bisa digunakan atau tidak.
“Kalau memang tidak bisa di gunakan lagi dibongkar aja, kemudian besi tuanya dilelang aja. Biar lahannya itu bisa kita manfaatkan lagi untuk yang lain, kan itu punya pemerintah,” terangnya.
Dia menegaskan terkait dengan manajemen yang menjadi masalah sehingga proyek tersebut jadi mangkrak, harusnya diganti semua dengan orang yang profesinal dan kompeten di bidang tersebut.
“Ada yang ada kita perbaiki, caranya pengurus yang dulu itu kita ganti. Kan bisa, kita yang punya saham kok, jadi tidak perlu lagi kita buat perusda baru,” tutup politisi dari partai persatuan pembangunan (PPP) Hepnie (adv/dprd/Kutim).