Penuhi Janjinya Bupati Wabup Ardiansyah – Kasmidi Lantik 174 Pejabat Fungsional Lingkup Pemkab Kutim

oleh -590 Dilihat
oleh

Detakborneopost.com KUTIM – Sebelum memasuki penghujung akhir jabatannya di tahun 2024 pasangan Bupati dan Wabup Kutim Drs Ardiansyah Sulaiman M.Si beserta DR H Kasmidi Bulang ST MM memenuhi janjinya melalui jalannya prosesi pelantikan 174 Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Yang mana jalannya pelantikan tersebut dirangkaikan dengan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023, Senin (26/6/2023), baru – baru ini

Bertempat di Ruang Meranti Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, acara tersebut turut dihadiri para pejabat tinggi Pemkab Kutim, yakni Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono, dan Plt. Asisten III Didi Herdiansyah, serta perangkat daerah lainnya.

Untuk itu wartawan mencoba mengutip kembali ulasan Bupati Kutim, Drs Ardiansyah Sulaiman M.Si secara terpisah Rabu (13/7/2023) dalam sambutannya saat itu, pertama – tama turut memberikan ucapan selamat kepada para PNS yang dilantik hari itu. “Saya berpesan agar kiranya tugas yang diamanahkan melalui jabatan yang diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya abdi negara,” terang orang nomor satunya di gedung putih Pemkab Kutim.

“Pertama-tama saya ucapkan selamat kepada para PNS yang diangkat kedalam Jabatan Fungsional baik melalui pengangkatan pertama maupun perpindahan dari jabatan lain. Saya minta kepada Saudara, untuk dapat bekerja dengan sepenuh hati, dedikasi serta bertanggung jawab sesuai dengan tugas jabatan yang saudara emban,” ucap Ardiansyah.

Sehubungan dengan mulai diberlakukannya Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, dirinya juga berharap para pejabat fungsional bisa lebih termotivasi dan lebih focus dalam bekerja guna mencapai target kinerja organisasi perangkat daerahnya masing-masing.

“karena sudah tidak lagi dipusingkan dengan urusan menyusun Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) dan angka kredit diperoleh dari konversi predikat kinerja yang dinilai oleh Pejabat Penilai Kinerja atau atasan langsungnya,” ulasnya.

Ardiansyah menyebut saat ini jabatan fungsional tidak lagi dipandang sebelah mata, dimana selain memiliki pola karir yang lebih fleksibel, serta kelas jabatan yang lebih tinggi dari Jabatan Pelaksana, “banyak PNS dari jabatan pelaksana yang ingin beralih ke jabatan fungsional,” bebernya.

Terakhir Bupati mengingatkan, perihal pentingnya Core value ‘BerAKHLAK’ kepada seluruh ASN yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Dimana salah satu nilai penting didalamnya yaitu Berorientasi Pelayanan.

“Hal ini penting untuk selalu ditumbuh kembangkan didalam jiwa setiap ASN Kutai Timur agar selalu memiliki semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebaik-baiknya tanpa memandang suku, ras dan agama,” tutup Bupati Ardiansyah.(Adv/Diskominfo Staper Kutim)

Tinggalkan Balasan