DPMD Kutim Hapuskan  Daerah Teringgal Di Tahun 2023

oleh -456 Dilihat
oleh

Detakborneopost.com, KUTIM – Ingin menekan angka kemiskinan dan ketimpangan di segenap desanya yang ada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Maka Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) targetkan di tahun 2023 ini, akan melakukan  penghapusan status Desa Tertinggal di Kutim.

Hal ini dibenarkan dan dipertegas langsung Kepala DPMDes Kutai Timur, Yuriansyah, saat diwawancarai Kamis (27/7/2023).

Yang mana menurutnya langkah tersebut merupakan bagian dari program prioritas pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial di pedesaan. “Kalau tahun lalu itu, ada dua desa tertinggal,kecamatan Bengalon, Desa tebangan Lembak dan desa Mugi Rahayu, di Kecamatan Batu Ampar,” kata Yuriansyah

Selain itu, Yuriansyah menegaskan dalam Dokumen Rencana Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 disampaikan bahwa jumlah desa tertinggal mengalami penurunan dari 7 desa di tahun 2019 menjadi 3 desa pada tahun 2020.

Sebaliknya, peningkatan terjadi pada katagori desa berkembang dan desa mandiri. Desa berkembang meningkat dari 117 desa pada tahun 2019 menjadi 120 desa pada tahun 2020, sedangkan desa mandiri meningkat dari 15 desa pada tahun 2019 menjadi 16 desa pada tahun 2020.

“InsyaAllah kita sudah lakukan bahwa apa yang kekurangan-kekurangan di Desa tersebut sudah kita sampaikan terkait dengan pembangunan insfratruktur, sehingga membuat akses yang sama terhadap pelayanan umum di Desa yang berada di wilayah Kutai Timur,” jelasnya

Lanjut Yuriansyah menyampaikan bahwa pihaknya akan mengumumkan kepada publik, tentang terhapusnya seluruh Desa Tertinggal Di Kutai Timur tersebut, hal ini dilakukan untuk menyampaikan perkembangan dan kinerja pemerintahan Kabupaten Kutai Timur.

“Nanti kita akan ekspouse itu, kalau sudah ada rilis dari Kementrian Desa,” tutupnya.(adv/Diskominfo Staper Kutim).

Tinggalkan Balasan