Pemkab Kutim Naikkan Gaji TPP PPPK Dan TK2D

oleh -550 Dilihat
oleh

Detakborneopost.com, KUTIM – Dorong peningkatan kesejahteraan di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (TPP PPPK) dan gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) akan menaikkan tambahan penghasilan dalam waktu dekat.

Kenaikan  tambahan penghasilan bagi TPP PPPK dan TK2D telah tertuang berdasarkan dalam bentuk peraturan bupati (Perbup) yang mana saat ini masih dalam masa persetujuan dengan pihak Kemendagri dan akan konsultasikan di Pemerintah Provinsi Kaltim.

Terkait rencana kenaikan penghasilan tambahan tersebut dibenarkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi, saat di wawancarai Jumat (28/7/2023).

“Kami telah mengutus ortal bertolak ke Jakarta membahas perihal tersebut,” terang Rizali kepada media.

Disebutkan oleh, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kutim, Rizali Hadi bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun serta memperbaiki data-data untuk menjadi dasar perhitungan anggaran kenaikan TPP PPPK dan gaji TK2D.

Ini masih dalam perhitungan di BPKAD, tapi untuk TPP khususnya TPP PPPK ada kenaikan, ini belum bentuk Perbup.

“Kemarin kan Rp 2 juta flat, nah ini kita upayakan bisa naik 100 persen, jadinya Rp 4 juta. Sementara untuk gaji TK2D kita naikkan 50 persen dari yang diterima sekarang,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa anggaran untuk penambahan TPP PPPK dan gaji TK2D akan dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan.

Disamping itu, ia juga menginstruksikan kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk bergerak cepat dalam proses pembuatan Perbup dengan target maksimal Minggu ini selesai.

“Kita upayakan hak-hak pegawai, sebelum cuti ini sudah cair, saya juga batasi sampai minggu ini Perbup itu harus selesai,” tuturnya.

“Karena harapan kita Senin paling lambat Selasa bisa mencairkan hak-hak pegawai,” bebernya.

Mantan Kepala Dishub Kutim itu juga berharap Perbup yang disetujui oleh Kemendagri dan hasil konsultasi dengan Pemprov Kaltim nantinya tidak mengalami perubahan.

“Nah, mudah-mudahan apa yang kita susun di TAPD itu tidak mengalami perubahan setelah jadinya Perbup, tapi ancang-ancang kita seperti itu,” tutupnya. (adv/Diskominfo Staper Kutim)

Tinggalkan Balasan