DPRD Kutim Hepnie Minta Pemkab Kutim Maksimalkan PAD Melalui Retribusi Pajak Parkir

oleh -472 Dilihat
oleh

Detakborneo.com, KUTIM – Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat bersumber dari pajak parkir.

Untuk itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Hepnie Armansyah meminta Pemerintah Kabupaten Kutim agar serius dalam memaksimalkan pajak dari retribusi parkir.

Hal ini dipertegas langsung oleh Hepnie, saat diwawancarai media, Senin (31/7/2023). “Dari pantauan saya apabila retribusi parkir dikenakan pajak tentunya akan berdampak pada nilai PAD yang  besar,” bebernya.

Ia menyayangkan Kabupaten Kutim terbilang sebagai kawasan sedikit tertinggal dengan daerah lain yang luas wilayahnya lebih kecil, akan tetapi memiliki PAD memadai dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.”Ironisnya, wilayah Kutim yang sangat luas, seharusnya memiliki potensi PAD yang besar,” tegas Hepnie.

“Misal, retribusi parkir di Pasar Induk Sangatta dan Pasar Sangatta Lama. Dari kedua tempat tersebut jika benar-benar dikelola dengan baik oleh pemkab serta diawasi secara kontinu, maka hasilnya akan besar,” ujarnya

Dirinya menambahkan, retribusi di pasar tersebut pernah berjalan, namun hanya sebentar. Sehingga tidak dapat mempengaruhi peningkatan PAD Kutim.

Dia juga menyampaikan selain di pasar, retribusi parkir dapat diterapkan di tempat-tempat umum di sekitar wilayah Kutim.“Seperti rumah sakit umum daerah (RSUD) atau tempat-tempat hiburan juga bisa dimaksimalkan dalam pengelolaannya,” beber Hepnie.

Hepnie menyebutkan, PAD dapat mengurangi ketergantungan terhadap dana perimbangan. Dalam hal itu, untuk menyiasatinya, pemkab dapat meningkatkan PAD dari segala sektor termasuk retribusi parkir.“Jika pemkab ingin fokus meningkatkan PAD, Kutim ini merupakan wilayah strategis untuk hal itu. Hampir di segala sektor dapat ditarik retribusinya,” tutup Hepnie.(adv/dprd/kutim)

Tinggalkan Balasan