Masa Sidang Ke III Ketua DPRD Kutim Minta Perhatikan Aspek Kesejahteraan

oleh -585 Dilihat
oleh

Detakborneopost.com, KUTIM – Memasuki masa persidangan rapat paripurna ke-XVIII Masa Sidang ketiga beberapa waktu lalu terkait pembahasan pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan pemerintah mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) KUA dan PPAS 2024.

Untuk itu media mengulas kembali wawancara melalui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni., S.Sos.

“Alhamdullilah hari ini terlaksana agenda fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap nota pemerintah beberapa waktu lalu,” terang Joni.

Ia mengaku dalam sidang tersebut, semua fraksi bergantian menyampaikan pandangan umum terkait isu-isu yang menjadi perhatian masyarakat.

Namun, ada satu fraksi tidak hadir dalam sidang tersebut. “Kebetulan pada hari ini juga, ada satu fraksi yang tidak bisa menyampaikan tanggapan fraksinya dikarenakan mereka ada acara partai di luar daerah,” terangnya.

Joni mengaku fraksi yang tidak hadir adalah Fraksi Nasional Demokrat (NasDem). Meski demikian, sidang Paripurna ke-XVIII DPRD Kutim tetap berjalan dengan lancar dan memberikan ruang bagi anggota dewan yang hadir untuk menyampaikan pandangan umum mereka.

“Memang acara partai ini biasanya diwajibkan hadir bagi anggota fraksinya. Cuma mereka mengirim email yang berisi pandangan Fraksi dan Allhamdullilah sudah disampaikan ke kita,” ucapnya.

Joni berharap pemerintah daerah (Pemda) Kutim dapat memperhatikan masukan dan usulan yang disampaikan oleh anggota DPRD Kutim, guna memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kutim.(adv/dprd/Kutim)

Tinggalkan Balasan