Bantuan Dana Rp  50 Juta Per/RT Dukung Peningkatan Prasarana Lingkungan

oleh -542 Dilihat
oleh

Detakborneopost.com, KUTIM – Mendukung kinerja Ketua Rukun Tetangga (RT), maka  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) meluncurkan program bantuan pendanaan sebesar Rp 50 juta pertahunnya kepada segenap Ketua RT yang tersebar di 18 Kecamatan se – Kutim.

Adapun bantuan Rp 50 juta per – RT bertujuan membantu pemerataan pembangunan di tingkat permukiman warga di 18 kecamatan.

Bantuan ini langsung ditujukan ke masing-masing RT lewat anggaran dana desa (ADD) dengan dicairkan oleh pihak desa dan kelurahan yang diimplementasikan lewat program kerja oleh ketua-ketua RT.

Di Kutim, program ini dianggap berhasil dan memberikan dampak yang besar terhadap pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Maka dari itu tahun ini Pemkab Kutim kembali menjalankan program serupa.

Atas keberhasilan ini, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Arfan mengusulkan kenaikan bantuan RT dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta di tahun yang akan datang.

Peningkatan bantuan ini, sebab program-program RT menyentuh dan pemanfaatannya langsung diterima masyarakat. Maka dari itu mengingat APBD Kutim diprediksi terus mengalami peningkatan maka anggaran ini harus sebanding dengan program yang menyentuh langsung ke masyarakat.

“Karena anggaran kita bakal meningkat, jadi bantuan harus juga naik jadi Rp100 juta,” kata Arfan belum lama ini.

Menurutnya dengan peningkatan anggaran tersebut, program pembangunan di lingkungan RT masing-masing akan lebih maksimal. Sebab telah terbukti sebelumnya dimana beberapa gang gelap gulita kini telah memiliki penerangan jalan dari bantuan Rp50 juta tersebut.

“Kalau saya perhatikan, pihak RT banyak menggunakan dana itu untuk penerangan jalan. Makanya di desa sekarang jalannya sudah tidak gelap lagi. Jadi saya setuju jika anggarannya ditambah lagi,” tutup Arfan.(adv/dprd/kutim)

Tinggalkan Balasan