DPRD Yan Kecewa Jembatan Penghubung  Aspirasinya Dinyatakan Gagal Tender

oleh -870 Dilihat
oleh

Detakborneopost.com, KUTIM – Sejak lama masyarakat mengharapkan sarana jembatan yang menghubungkan antar dua desa yakni Desa Muara Pantun dan Juk Ayaq Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dapat dibangunkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutim melalui aspirasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Yan., S.Pd., SD.

Awal mulanya usulan tersebut diperjuangkan langsung oleh DPRD Yan (sapaan akrabnya) namun seiring perjalanan waktu proyek pengerjaan jembatan tersebut berdasarkan informasi beredar melalui proses Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Kutim terjadi kegagalan tender tersebut dengan total nilai anggaran pengerjaan sebesar Rp 52 miliar.

Tentunya hal ini sangat mengejutkan anggota Dewan Yan yang tak bisa menyembunyikan rasa kekecewaanya, terlebih infrastruktur jembatan yang dimaksudkan merupakan kebutuhan prioritas masyarakat dan lagi – lagi mengalami penundaan. “Dalam setiap kunjungan kami ke daerah (Telen), pertanyaan masyarakat selalu berkisar tentang kapan pembangunan jembatan akan berlanjut. Keterlambatan ini sangat memprihatinkan,” terang  Yan.

Yan yang juga ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim, Yan S. Pd. SD mengharapkan bahwa pemerintah daerah selaku pelaksana proyek ini dapat segera mengambil tindakan tegas.

Dia meminta agar pemerintah dapat memberikan instruksi kepada seluruh jajaran terkait untuk mengakselerasi proses pembangunan jembatan di Kecamatan Telen. “Kami berharap pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang lebih serius dan menegaskan komitmennya. Intervensi dari pihak manapun harus dihindari agar proyek ini dapat berjalan lancar,” tegasnya.

Data yang tersedia di situs LPSE Kutim mengungkapkan bahwa dari total 18 proyek pembangunan yang direncanakan oleh Pemda Kutim melalui skema multy years contract, terdapat empat proyek yang gagal dalam proses tender.

Selain pembangunan jembatan di Kecamatan Telen, proyek-proyek yang mengalami kendala serupa meliputi Peningkatan Jalan Susuk-Tanjung Manis di Sangkulirang, peningkatan jalan di Desa Jabdan, Kecamatan Muara Wahau, serta peningkatan jalan simpang empat Kaliorang–Desa Bangun Jaya Kaliorang. Dalam menghadapi tantangan ini, pihak DPRD Kutim mengingatkan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur.

Semua pihak, baik pemerintah daerah maupun kontraktor, diharapkan dapat bekerja sama dengan sungguh-sungguh untuk menyelesaikan proyek-proyek tersebut demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (adv/dprd/ kutim)

Tinggalkan Balasan