Agar Beasiswa Tidak Ganda Sekolah Wajib Kroscek

oleh -510 Dilihat
oleh

Kadisdikbud Kutim Mulyono : “Ajak Rekan Media Bersama – Sama Mengawasi Sebagai Public Control”

Keterangan foto (ist) Demi sinkronisasinya data penerima beasiswa Kadisdikbud Kutim, Mulyono imbau sekolahan cermat melakukan pengecekan, ajak wartawan ikut mengawasi

Detakborneopost.com, Kutai Timur – Untuk menghindari terjadinya duplikasi penerimaan beasiswa, saat diwawancarai Rabu (19/11) 2025, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur, Mulyono, menegaskan pentingnya peran sekolah dalam pengecekan beasiswa.

Kadisdikbud Kutim, menegaskan pihak sekolah adalah satu-satunya entitas yang memiliki data lengkap mengenai siswa yang berhak menerima beasiswa.

“Untuk pengecekan beasiswa agar tidak ada duplikasi, yang melakukan adalah pihak sekolah, karena data seluruhnya pihak sekolah yang tahu,” terang Mulyono

Mulyono menjelaskan bahwa sekolah lebih mengetahui kebutuhan dan keadaan siswa karena koordinasi terkait beasiswa dari perusahaan langsung dilakukan dengan mereka. “Iya kan, kalau yang sekolah lebih tahu karena perusahaan mereka koordinasinya langsung ke sekolah,” ucapnya.

Namun, ia juga menekankan bahwa beasiswa dari perusahaan lebih banyak dialokasikan untuk tingkat SMA.

Dirinya  juga menyampaikan bahwa sudah ada arahan kepada sekolah untuk tidak memberikan beasiswa ganda.

“Ya, tetapi saya kira sekolah sudah kita arahkan bahwa tidak boleh. Artinya, harusnya kalau misalnya contoh di KPC punya ada jatah 20 orang, jadi pihak sekolah yang harus menilai,” beber Mulyono.

Mulyono juga mengajak media untuk berperan aktif dalam pengawasan program beasiswa ini.

“Kalau misalnya teman-teman media ada yang menemukan ada yang double, silakan laporkan saya, biar saya laporkan ke pihak sekolah,” tegasnya.

Dengan penekanan pada kolaborasi antara pihak sekolah dan perusahaan, Mulyono berharap dapat memaksimalkan pemberian beasiswa yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi siswa. Melalui langkah ini, Disdikbud Kutim berkomitmen untuk memastikan bahwa semua siswa mendapatkan kesempatan yang adil dalam mengakses pendidikan, tanpa adanya kesulitan akibat duplikasi beasiswa.(adv/Diskominfo Staper Kutim)