Awal 2024  Sebanyak 2 Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak Dilaporkan Ke DP3A Kutim

oleh -445 Dilihat
oleh

Keterangan foto : (ist) melalui dinasnya, Kadis DP3A Kutim di tahun 2024 menerima laporan 2 kasus kekerasan perempuan dan anak

Detakborneopost.com, KUTAI TIMUR – Memasuki awal tahun 2024 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur telah mendapat laporan kekerasan perempuan dan anak sebanyak 2 kasus

Demikian disampaikan oleh Kepala DP3A Kutai Timur, Sulastin, bahwa pihaknya terus berupaya mensosialisasikan terkait penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. 

“Data yang masuk pada kami selama 2023 lalu itu ada sekitar 40 kasus, sedangkan pada Januari 2024 telah masuk 2 laporan,” ungkapnya kepada media.

Lanjutnya, kebanyakan kasus yang ditangani oleh DP3A Kutai Timur merupakan kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak

Oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait cara menangani kasus kekerasan perempuan dan anak dengan menggandeng organisasi perempuan.

Misalnya, saat ini pihaknya telah merangkul Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) dan Korps-HMI-Wati (Kohati) untuk meningkatkan kewaspadaan dan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak.

“Kami telah melaksanakan sosialisasi dibeberapa kecamatan di Kutai Timur, sasaran kami anak muda tujuannya agar mereka dapat menyampaikan ke teman-temannya,” ucapnya.

Saat ini, mulai banyak yang berani melaporkan kasus kekerasan anak dan perempuan kepada DP3A Kutim. 

Namun, di sisi lain, masih banyak masyarakat yang enggan melaporkan kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

“Kita mendengar di lapangan itu kasusnya banyak tapi tidak dilakukan pelaporan, maka dari hal itu kami menggandeng organisasi dan instansi lain agar terdeteksi,” tutup Sulastin.(adv/diskominfo staper kutim)

Tinggalkan Balasan