
Detakborneopost.com, KUTIM – Ciptakan lapangan kerja seluas – luasnya demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutai Timur, Sudirman Latief saat diwawancarai, Jumat (28/7/2023), mengagas Bursa Kerja Khusus (BKK) yang menggandeng sejumlah instansi pendidikan yang ada di daerah.
Nantinya program BKK akan dituangkan ke dalam rumusan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan yang sedang digodok bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kutai Timur.
“Kami berharap agar di dalam Perda Ketenagakerjaan ini juga ada termuat bab khusus yang terkait dengan pembentukan Bursa Kerja Khusus,” ujar Sudirman Latie
Di dalam BKK, terdapat 11 rekomendasi yang telah dirancang oleh Disnakertrans untuk kemudian bisa dikaji dan diimplementasikan ke dalam Perda Ketenagakerjaan.
Instansi pendidikan berupa Alumni Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan perguruan tinggi di wilayah Kabupaten Kutai Timur nantinya akan mengelola BKK.
Kendati demikian, peluang rekrutmen yang dikelola BKK tidak hanya bisa dimanfaatkan oleh alumni dari instansi pendidikan tersebut
Masyarakat umum bisa mendapatkan kesempatan yang sama, namun tetap harus melalui SMK atau perguruan tinggi tersebut untuk mendapatkan informasi rekrutmen.
Kata dia, bukan alumni sekolah atau perguruan tinggi saja.
Calon pekerja yang dari luar instansi juga bisa mendapatkan informasi rekrutmen.”Melalui BKK di sekolah itu,” ucapnya.
Ke depannya, diharapkan BKK dapat menjadi mitra kerja Disnakertrans untuk memaksimalkan serapan tenaga kerja lokal melalui instansi pendidikan di Kutai Timur.(adv/Diskominfo Staper Kutim)