Camat Teluk Pandan Menunggu Itikad Baik Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Kelompok Tani Dengan Perusahaan

oleh -472 Dilihat
oleh

Detakborneopost.com, KUTIM – Polemik permasalahan sengketa terus mencuat dan bergulir mewarnai dinamika pada Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Belum lama ini saja, Camat Teluk Pandan, Kabupaten Kutim, Anwar
harus turun tangan menengahi persoalan sengketa lahan antara Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri yang telah berlangsung sejak 2005 lalu, belum ada titik temu sampai hari ini.

Untuk mengetahui sudah sejauh mana tahapan perkembangannya, maka wartawan berinisiatif mewawancarai Camat Teluk Pandan tersebut, Selasa (18/7/2023). “Persoalan sengketa lahan kelompok tani dengan perusahaan telah dibawah ke ranah Rapat Dengar Pendapat (RDP) baru – baru saja di ruang hearing Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim,” ungkap Camat Anwar.

Dalam jajak RDP di DPRD Kutim, Camat Teluk Pandan, Anwar sangat menyayangkan pihak pimpinan dari PT Indominco Mandiri tidak hadir.
“Tentunya sangat  kami sayangkan, pada jalannya RDP pimpinan perusahaan PT Indominco Mandiri mangkir hadir,” bebernya.

Padahal menurut orang nomor satunya dikantor Camat Teluk Pandan, kehadiran unsur pimpinan PT Indominco Mandiri merupakan pihak yang dapat mengambil hasil keputusan secara arif dan bijaksana selama jalannya RDP tersebut. “Terlebih permasalahan sudah terlalu lama hampir 20 tahun lamanya belum selesai,” ucap Camat Anwar.

Anwar mengungkapkan sebelumnya pernah di lakukan mediasi antara pihak kelompok tani dengan perusahaan terkait sengketa lahan tersebut dan pertemuan itu sudah mulai mengerucut pada kesempatan antara pihak perusahaan dengan kelompok tani karya mandiri.

“Waktu itu yang menangani langsung Camat sebelumnya pak Amir dan memang pernah kita mediasi. Pada saat itu kelompok tani menyampaikan sekian ganti ruginya, kemudian dari pihak perusahaan waktu itu tidak menolak, tetapi mempertimbangkan yang disampaikan oleh kelompok tani,” ungkapnya.

Dirinya juga mengaku tidak mengetahui kronologis secara pasti awal persoalan lahan Kelompok Tani Karya Bersama dengan pihak perusahaan PT Indominco.

“Harapan saya dalam pertemuan beberapa waktu lalu,  kelompok tani kita tidak di rugikan dan pihak perusahaan juga tidak di rugikan. Terkait rencana perusahaan yang akan membawa persoalan ke meja hijaukan perlu dipikir dulu oleh pihak perusahaan, karena kasihan masyarakat kita,” tutupnya .(Adv/Diskominfo Staper Kutim)

Tinggalkan Balasan