
Keterangan foto : Satpol PP kutim tertibkan kendaraan bak terbuka, pedagang kaki lima
Detakborneopost.com, Kutai Timur – Keberadaan pedagang kaki lima dengan sengaja berjualan diatas fasilitas umum (fasum) seperti trotoar menjadi atensi perhatian para personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Hal ini dipertegas langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Pol – PP Kutim, Fatah Hidayat, pada Sabtu (22/11) 2025 saar kembali dikonfirmasi media Detakborneopost.com.
Akan permasalahan itu, Kasat Pol PP, Fatah tidak akan menuntup mata, ia mengatakan
para pedagang apabila membandel berjualan di trotoar dan bahu jalan akan ditindak.
“Trotoar kan diperuntukan pejalan kaki bukan tempat untuk berjualan,” terangnya.
Ia, mengungkapkan PKL, liar berjualan disembarangan tempat akan berdampak pada kemacetan hal ini dipicu dengan parkiran kendaraan para pembelinya.
“Selain membuat macet dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sewaktu – waktu,” beber Kasat Pol PP, Fatah.
Namun, pihaknya memberi toleransi bagi pedagang yang berjualan di bagian luar jalur lalu lintas, selama tidak bersifat permanen dan tidak menutup akses jalan utamanya.
“Sebenarnya itupun tetap melanggar aturan, tapi selama masih bisa toleransi dan tidak langsung membahayakan kami beri kesempatan. Tapi kalau bandel penyitaan bisa dilakukan,” jelas Fatah.(adv/Diskominfo Staper Kutim)
