Demo Buruh Wabup Kutim Kasmidi Tampung Masalah Tenaga Kerja

oleh -584 Dilihat
oleh

Keterangan foto : (Ist) Wabup Kutim Kasmidi Bulang dan DPRD Kutim hadapi pendemo puncak peringatan hari buruh internasional

detakborneopost.com, KUTAI TIMUR – Puncak Hari Buruh Internasional yang berlangsung di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sempat di warnai aksi unjuk rasa oleh Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK)

Pusat konsentrasi demonstrasi tersebut tertuju di halaman Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim)

Menanggapi aksi demo oleh rekan – rekan GEBRAK Kutim, mendapat tanggapan positif dari Wakil Bupati (Wabup) Kutim, Drs H Kasmidi Bulang ST MM.

Hal ini dipertegas orang nomor duanya Kutim melalui wawancara via ponsel.

“Saat berlangsungnya aksi demo, saya selaku wabup didampingi anggota DPRD Kutim Komisi D  Yan sempat mengajak dialog terbuka di ruang hearing. Hearing ini kami lakukan untuk mendengar langsung keluhan-keluhan buruh yang patut kita serap untuk mencarikan jalan keluarnya secara bersama – sama,” terang Kasmidi Bulang.

Kasmidi Bulang prihatin akan permasalahan perlakuan normatif yang sering dialami buruh, seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang baru saja menimpa seorang perempuan yang tengah hamil. “Seharusnya perusahaan dapat arif dan bijaksana memberikan hak cuti hamilnya bukan malahan di berhentikan sepatutnya hal ini jangan terjadi,” tegas wabup.

“Kehamilan seorang buruh seharusnya dianggap sebagai rezeki dan tidak seharusnya menjadi alasan untuk memberhentikan,” tegas Kasmidi Bulang

Menyikapi beragam persoalan yang kerap dialami buruh, Orang nomor duanya di Kutim ini mewakili pemerintah daerah, berharap kepada serikat buruh untuk mengelompokkan masalah yang terjadi di perusahaan melalui data yang akurat. Dengan tujuan untuk memudahkan penyelesaian masalah dan pengambilan kebijakan yang tepat.

” Perlunya kesepahaman antara pemerintah, pihak swasta, dan buruh dalam pengembangan perusahaan di wilayah tersebut. Sinergi dan kerjasama yang baik akan mendorong kemajuan bersama dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif,” ucap wabup Kasmidi Bulang.

Kasmidi Bulang mengungkapkan bahwa peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) akan mengakomodasi kepentingan semua pihak.“Karena gini Perda itu kan payung hukumnya, Perbup itu adalah turunannya atau kajian teknisnya untuk melaksanakan Perda tersebut. Itu nanti mengakomodir semua kepentingan-kepentingan yang secara teknis mengatur di dalamnya berkaitan dengan Perda tersebut,” tutup Wabup Kasmidi.(adv/diskominfo staper kutim).

Tinggalkan Balasan