
Detakborneopost.com, KUTAI TIMUR – Berbanding terbalik berdasarkan pantauan sidak harga bahan kebutuhan pokok masyarakat dipasaran oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), relatif dikatakan aman dan stabil, akan tetapi justru kebutuhan pasokan tabung gas (melon) Elpiji 3 Kg mengalami kelangkaan terutama dalam menghadapi momentum perayaan Idul Adha 1444 Hijriah.
Kelangkaan gas melon dirasakan hingga skala nasional, yang pada akhirnya ikut dirasakan masyarakat Kutai Timur.
Salah satu penjual makanan di Kutai Timur, Rusdi Ilyas mengaku belakangan ini ia sulit mendapatkan tabung gas 3 kilogram.
“Sudah 1 bulan ke belakang ini lah susah betul nyari gas LPG 3 kilogram, misalnya malam datang, paginya udah nggak ada, harganya juga mahal Rp30 ribu,” ungkapnya, Senin (26/6/2023).
Sementara itu, dikonfirmasi ecara terpisah, Jabatan Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perindag Kutim, Achmad Doni Erviady membenarkan hal itu.
Harga gas melon di Kutai Tumur saat ini kisaran Rp30 ribu di Sangatta dan Rp40 ribu di kecamatan luar Sangatta.
Hal itu disebabkan salah satu regulasi baru dari Pertamina yang menyebabkan pendistribusian gas LPG 3 kilogram lambat.
“Aturan baru sekarang, penyaluran dari Pertamina ke agen hanya dilakukan di tanggal hitam, apabila ada tanggal merah dan Minggu itu libur, sebelumnya kan Minggu saja liburnya, sekarang semua tanggal merah,” terangnya kepada jurnalis Senin (26/6/2023).
Di mana beberapa hari kemarin banyak tanggal merah yang menyebabkan jadwal distribusi dari Pertamina ke agen diliburkan.
Sementara itu, dikonfirmasis ecara terpisah, Jabatan Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perindag Kutim, Achmad Doni Erviady membenarkan hal itu.
Harga gas melon di Kutai Tumur saat ini kisaran Rp30 ribu di Sangatta dan Rp40 ribu di kecamatan luar Sangatta.
Hal itu disebabkan salah satu regulasi baru dari Pertamina yang menyebabkan pendistribusian gas LPG 3 kilogram lambat
“Untuk menenangkan ini (kenaikan dan kelangkaan gas LPG 3 kilogram) kami minta ke pangkalan untuk menjual langsung ke masyarakat, jatahnya 1 KK 1 tabung tidak boleh dobel-dobel,” ucapnya.
Hal itu disebabkan untuk menghindari pengecer yang menyetok tabung gas di masa yang tidak stabil.(adv/Diskominfo Staper Kutim)