
Detakborneopost.com.com, KUTAI TIMUR – Masih banyaknya calon peserta didik baru yang belum tertampung di Sangatta Kabupaten Kutai Timur (Kutim) turut dikeluhkan para orang tua murid.
Agar permasalahan tersebut tidak menuai perdebatan berkepanjangan maka belum lama ini, digelar undangan rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kutim di ruang hearing dewan, Rabu (05/07/2023), belum lama ini.
Yang mana jalannya RDP di sekretariat DPRD kawasan Bukit Pelangi, Sangatta Kutim dipimpin langsung oleh Anggota DPRD Kutim Sayid Anjas.
Saat berjalannya RDP tersebut dihadiri pula oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim), Mulyono bersama dengan UPT 2 Disdik Kalimantan Timur dan didampingi Kepala Seksi (Kasi) Disdikbud Kutim SMA, SLB, Wagiman.
Dari hasil RDP di kantor dewan melahirkan sebuah kesepakatan yang tertuang dalam notulen akan penambahan ruang kelas baru.
Namun dalam menentukan hal tersebut perlu tidaknya dibuka penambahan ruang kelas baru tergantung dari jawaban (kebijakan) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim dengan melibatkan banyak pihak intansi terkait.
Menanggapi akan hal tersebut maka Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutim, Mulyono mengatakan untuk memenuhi kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 selain mengusulkan opsi penambahan ruang kelas baru, dalam hal ini Disdikbud Kutim berencana akan membangun 4 gedung sekolahan yang baru khususnya bagi SD dan SMP.
“Jadi untuk SMA hasil RDP usulan ruang baru, serta dalam mengatasi PPDB di kalangan murid SD serta SMP melalui progres pembangunan gedung sekolahan,” terang Kadisdikbud Kutim Mulyono.
Mulyono mengatakan pembangunan empat bangunan sekolah baru turut dibahas dalam hearing RDP bersama kepala sekolah, pengawas, serta Koordinator wilayah (korwil).
Ia menjelaskan rencananya pembangunan sekolah baru akan dimulai proyek pengerjaannya di tahun 2023 sampai dengan 2024 tahun depan. “Pembangunan sekolah baru nantinya bagi SDN 015, SDN 016, di Kecamatan Rantau Pulung satu bangunan sekolah dan Bengalon juga satu bangunan,” terang Mulyono.
Mulyono menegaskan perlunya bangunan sekolah baru bertujuan mengurai hiruk – pikuk kepadatan PPDB sehingga dalam perempuannya dapat dirasakan maksimal dapat tertampung secara menyeluruh. “Namun sejauh ini kita sebatas mengusulkan dan mendorong percepatan pembangunannya,” beber Mulyono.
Mulyono menjelaskan tentunya dalam membangunkan gedung sekolah baru tentunya melalui berbagai mekanisme prosesnya sesuai secara prosedur, kriteria serta persyaratan yang berlaku.
“Untuk dapat mendirikan bangunan sekolah baru ada pertimbangan-pertimbangan yang harus dikaji mendalam, misalnya penyiapan lahan, letak geografis masyarakat terkait banyak tidaknya anak masyarakat membutuhkan sarana infrastruktur sekolahan, jarak tempuh terdekat dengan masyarakat untuk dapat menuju ke bangunan sekolah,” kata Kadisdikbud Kutim
Ia menambahkan selain itu dalam mendukung berdirinya bangunan sekolah baru didukung pula dengan penyiapan koordinator kepala sekolahnya plus tenaga pendidik (guru) yang linier (bersertifikasi). (adv/Diskominfo Staper Kutim)