Disdikbud Kutim Ingatkan Panitia PPDB Jangan Praktik Pungli Dalam Sistem Penerimaan Siswa Baru

oleh -508 Dilihat
oleh

Detakborneopost.com, KUTAI TIMUR – Dalam menghadapi jalannya pelaksanaan penyelenggara penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kutim hindari praktik – praktik curang dalam penerimaan peserta didik baru.

Menanggapi akan hal itu maka, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) mengingatkan seluruh panitia agar tidak melakukan tindakan kurang terpuji dan mencoreng dunia pendidikan melalui pungutan liar.

“Diharapkan semua sekolah, baik kepada kepala sekolah, komite, ataupun tim penerimaan siswa baru agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi timbulnya pungli atau gratifikasi,” tegas Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono saat diwawancarai melalui telepon genggamnya, Sabtu (24/06/2023)

Mulyono menjelaskan, PPDB 2023/2024 untuk siswa berbagai jenjang akan segera dimulai. Bagi calon murid baru SD sampai SMA, ada 4 jalur yang akan dibuka.

Peraturan mengenai hal ini telah tertuang melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Ketentuan di dalamnya memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam mengatur PPDB sesuai situasi daerah masing-masing.

Mulyono merinci 4 jalur PPDB 2023, antara lain jalur Zonasi, Afirmasi, jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan jalur, serta Prestasi. Menurutnya, semua jalur yang memiliki ketentuan dan panduan sudah disampaikan kepada pihak panitia masing-masing sekolah.

“Semua sudah ada panduan dan sudah paham semua mereka, kita juga sudah membuatkan SK terkait dengan PPDB. Dan tidak ada pungutan, saya sampaikan untuk sekolah negeri tidak ada pungutan satu rupiah pun terkait pendaftaran siswa,” pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa dalam Permendikbud RI Nomor 1/2021, keempat jalur ini dikecualikan untuk SMK, satuan pendidikan kerja sama, sekolah Indonesia di luar negeri, sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus, sekolah yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus, sekolah berasrama, sekolah di daerah 3T, dan sekolah di daerah yang jumlah penduduk usia sekolahnya tidak bisa memenuhi ketentuan jumlah siswa dalam 1 rombongan belajar.

Adapun keempat jalur PPDB 2023 untuk siswa SD sampai SMA, sebagai berikut:

1. Zonasi

Domisili calon murid baru adalah berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Jika tidak memiliki kartu keluarga karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili. Adapun keadaan tertentu yang dimaksud adalah bencana alam dan/atau bencana sosial.

Calon siswa baru hanya bisa memilih 1 jalur pendaftaran PPDB dalam 1 wilayah zonasi. Meski demikian, selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan, calon peserta didik juga bisa mendaftar melalui jalur afirmasi atau jalur prestasi di luar wilayah zonasi domisili, sepanjang memenuhi persyaratan.

3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

Perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi/lembaga/kantor/perusahaan yang mempekerjakan.

Jika terdapat sisa kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maka sisa kuota bisa dialokasikan untuk calon siswa baru di sekolah tempat orang tua/wali mengajar.

Penentuan calon murid baru dalam jalur perpindahan tugas orang tua/wali diprioritaskan pada jarak tempat tinggal yang terdekat dengan sekolah.

4. Prestasi

Jika ada sisa kuota dari 3 jalur di atas, pemda dapat membuka jalur prestasi. Berikut ketentuannya:

PPDB melalui jalur prestasi ditentukan berdasarkan rapor yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai rapor peserta didik dari sekolah asal dan/atau prestasi di bidang akademik maupun nonakademik.

Nilai rapor yang diserahkan adalah 5 semester terakhir.

Bukti prestasi diterbitkan minimal 6 bulan dan maksimal 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Pemalsuan bukti prestasi akan berakibat sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Demikian beberapa jalur PPDB 2023/2024 untuk siswa SD sampai SMA.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim), Mulyono menghadiri acara pelepasan 289 siswa-siswi SMKN 2 Sangatta Utara angkatan VI dan VII yang bertajuk Sukses Bersama Jaya Berkarya di Bumi Nusantara. Ini di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Selasa (2/5/2023).

Selain Mulyono, hadir Kepala SMKN 2 Sangatta Utara Puji Astuti Rahayu Efendi, wali murid, unsur Forkopimda, serta undangan lainya.

Mulyono dalam kesempatan tersebut menyerahkan penghargaan kepada siswa berprestasi baik akademik maupun non akademik.

Dalam sambutannya, Mulyono menyampaikan pesan kepada seluruh siswa yang lulus tahun pelajaran 2022-2023 untuk terus mengejar cita-cita setinggi mungkin. Baik untuk bekerja, berwirausaha, maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.

Mulyono juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas peran sekolah dalam dunia pendidikan. Menurutnya siswa berprestasi, tidak lepas dari support dan bimbingan guru dan kepala sekolah, terutama siswa-siswi yang telah menempuh Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan dinyatakan lulus.

Kepada para orang tua siswa, Mulyono tidak lupa menitip berpesan agar tetap mendorong dan mendukung anaknya untuk terus berprestasi dan berkarya.

Terkahir, Mulyono mewakili kepala daerah menyampaikan ucapan selamat kepada para siswa SMKN 2 Sangatta Utara.

“Selamat atas kelulusan yang sudah di raih oleh putra-putri terbaik kita, mudah-mudahan ilmu yang sudah diperoleh bisa sukses dalam dalam meniti karier, sehingga bisa menjadi kebanggan untuk keluarga, bangsa dan negara,” terang Kadisdikbud.(adv/Diskominfo Staper Kutim)

Tinggalkan Balasan