
Keterangan foto : (ist) Kadis Kominfo Staper Kutim Ronny apresiasikan peningkatan skor keterbukaan informasi publik
Detakborneopost.com, Kutai Timur – Berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Kutai Timur, (Kadis Kominfo Staper Kutim), Ronny Bonar saat diwawancarai pada Senin (1/12) 2025 mengungkapkan nilai keterbukaan informasi publik Kabupaten Kutai Timur pada tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) naik dari skor 97,67 menjadi 99.
“Alhamdulillah ada peningkatan dari sisi penilaian terhadap keterbukaan informasi kami, walau masih berada peringkat kedua,” Ronny Bonar.
Ronny menyampaikan capaian tersebut menjadi bukti pemerintah kabupaten mewujudkan transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Dengan nilai 99 yang diberikan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai Timur kembali mendapatkan predikat informatif,” jelas Ronny
Ronny menegaskan predikat yang dipertahankan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam pemberian informasi yang terbuka kepada masyarakat selama satu tahun.
“Keterbukaan informasi itu untuk meyakinkan masyarakat bahwa apa yang kami lakukan memang untuk kepentingan bersama,” bebernya
Ia melanjutkan, komitmen keterbukaan bukan hanya dilakukan di tingkat sekretariat atau organisasi perangkat daerah (OPD) utama, melainkan juga diperluas hingga ke seluruh kecamatan dan desa.
“Intinya, target kami tidak hanya di tingkat kabupaten, tapi juga sampai ke kecamatan dan desa agar layanan masyarakat masuk kategori informatif,” kata Ronny.
Dia menyampaikan arahan Bupati Kutim agar setiap OPD memiliki pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) yang aktif dan berfungsi dengan baik.
Saat ini, menurutnya seluruh OPD telah memiliki PPID, tapi belum semuanya berjalan optimal.
“Kami akan dorong agar mereka lebih aktif dan memperbaiki bagian yang masih belum terisi,” ujar Ronny
Ronny menegaskan upaya tersebut menjadi langkah penting agar seluruh perangkat daerah di Kutai Timur dapat mengelola informasi publik dengan baik dan transparan.
“Harapan kami, semua OPD bisa informatif supaya tidak ada lagi alasan bahwa pemerintah kabupaten tidak terbuka terhadap informasi publik,” tutupnya. (adv/Diskominfo Staper Kutim)
