DPMDes Baru Saja Menyosialisasikan FCPF-CF Di Kecamatan Bengalon

oleh -456 Dilihat
oleh

Keterangan foto: (Ist) DPMDes sosialisasikan FCPF-CF di Kecamatan Bengalon

Detakborneopost.com, Kutai Timur –Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Kutai Timur (Kutim), menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) menggelar kegiatan sosialisasi Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) di Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutim.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Dalam rangka sosialisasi tersebut, dua narasumber dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kecamatan Bengalon dan Yayasan Bina Kelola Lingkungan (Bikal) diundang untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat.

Tujuan utama kegiatan ini adalah mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan dan mengelola sumber daya hutan secara bijak.

Kepala Bidang Kerja Sama Desa DPMDes Kutim, Zainal Abidin, menjelaskan bahwa DPMDes Kutim merupakan salah satu penerima manfaat dana FCPF-CF sebesar Rp274 juta.

Dana tersebut disalurkan melalui anggaran perubahan tahun 2023, dan kemudian DPMDes Kutim mengadakan sosialisasi FCPF-CF di kecamatan yang terpilih sebagai penerima dana tersebut.

“Dalam sosialisasi, masyarakat diberikan pemahaman tentang kontribusi lokal dalam mengurangi emisi karbon, dan desa yang memiliki hutan akan mendapatkan bantuan berupa satelit,” ujarnya  secara terpisah usai kegiatan.

Zainal juga berharap bahwa melalui sosialisasi FCPF-CF ini, masyarakat Bengalon dapat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan masyarakat dapat bersama-sama menjaga hutan, sehingga emisi karbon di Kutai Timur dapat ditekan.

“Mudah-mudahan setelah ini, masyarakat akan lebih proaktif dalam menjaga lingkungan, meskipun wilayahnya termasuk dalam sektor pertambangan dan perkebunan sawit,” tutup Zainal.(adv/diskominfo staper kutim)

Tinggalkan Balasan