DPMDes Kutim Semua Pengadaan RT Wajib Dicatat

oleh -215 Dilihat
oleh

“Sebagai Bentuk Transparansi”

Keterangan foto : (ist) Kadis DPMDes Kutim, Basuni pengadaan sepeda motor para ketua RT tercatat pada dinasnya

Detakborneopost.com, Kutai Timur – Benar – benar memberikan suportnya serta memenuhi janji kampanye pada pemilihan kepala daerah (pilkada) lalu, Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), drs H Ardiansyah Sulaiman M.Si merealisasikan visi – misi, 50 program salah satunya dana RT, sebesar Rp 250, per Ketua RT.

Adanya usulan dalam mendukung program segenap Ketua Rukun Tetangga (Ketua RT) seperti pengadaan wajib dicatat sebagai belanja modal, bukan barang habis pakai.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur, Muhammad Basuni,  saat diwawancarai Detakborneopost.com, Selasa (18/11) 2025

Menurutnya hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan mencegah penyalahgunaan dana.

“Di desa ini belum ada sistem kapitalisasi threshold, jadi setiap pembelian barang harus dikategorikan dengan jelas. Yang penting, barang tersebut tidak termasuk kategori habis pakai. Semua yang memenuhi standar akan masuk ke belanja modal,” terang  Basuni.

Basuni mengatakan menambahkan dalam hal ini, pihaknya (DPMDes) tidak menginginkan terjadinya kemungkinan RT menerima bantuan lalu lanras menjualnya.

Dengan tercatat sebagai aset desa, pengelolaan lebih aman dan terkontrol.(adv/Diskominfo Staper Kutim)