
Detakborneopost.com, KUTIM – Dipenhujung masa bakhti priode 2019-2024 sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Apansyah telah banyak bersumbangsih dalam memperjuangkan beragam kebutuhan masyarakat.
Politisi Berkarya Beringin Karya ini menegaskan selama menjalankan sebagai anggota dewan dirinya lebih mendahulukan kepentingan masyarakat banyak dari pada kepentingan pribadi, sebagai komitmennya yang terus dibuktikan secara amanah.
“Sebagai anggota DPRD tentunya ini amanah yang dititipkan masyarakat. Sehingga amanah yang harus dijalankan dan jabatan ini hanya sementara. DPRD merupakan wadah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” jelas Apansyah.
Apansyah mengungkapkan amanah masyarakat tentunya totalitas berkewajiban dapat dilaksanakan dengan maksimal.
Ia mengatakan bahwa untuk menjadi anggota DPRD, sepenuhnya merupakan kepentingan masyarakat. Dirinya berjanji akan terus berjuang untuk kepentingan masyarakat, khsusnya di Dapil yang telah mengantarkannya duduk di lembaga legislatif ini.“Sejalan dengan tujuan awal, perjuangannya mampu membawa perubahan kepada masyarakat, baik perbaikan infrastruktur dasar maupun pengembangan SDM,” imbuhnya.
Politisi Partai Berkarya Dapil Kutim 4 ini juga menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat yang disampaikan melaluinya, diantaranya pembangunan infrastruktur, pembangunan kantor desa yang permanen dan lain sebagainya. “Beberapa desa di kecamatan Sandaran masih ada yang belum memiliki kantor. Bagaimana bisa pelayanan publik di sana bisa optimal kalau kantornya saja tidak ada,” ungkap Apansyah.
Akibat belum adanya kantor desa dibeberapa desa di sana, tentunya berpengaruh terhadap pelayanan administrasi. Pelayanan kurang efektif dan efesien, sehingga memunculkan berbagai keperluan warga “Masyarakat jangan diam kalau saya ada salah. Kritik dan kawal saya, untuk Kutim yang lebih baik.” tutup Apansyah.(adv/dprd/kutim)