DPRD Kutim Hepnie Segera Assemen PLTGB Kabo

oleh -417 Dilihat
oleh

Detakborneopost.com, KUTIM – Sarana Pembangkit Listrik tenaga Gas Batu Bara ‘PLTGB’ Kabo yang sejak lama terkesan mangkrak. Oleh karenanya  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim)  Hepnie Armansyah meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan asesmen  Pembangkit Listrik tenaga Gas Batu Bara (PLTGB) Kabo tersebut dengan tujuan untuk mengetahui kemungkinan masih adanya bagian tertentu dari mesin itu yang mungkin masih bisa digunakan atau dapat  dilanjutkan pembangunannya. Sebab, mungkin kalau dijual, tidak akan ada yang beli, kecuali jadi besi tua. “Kalau PLTG Kabo dijual, tidak mungkin ada yang mau beli. Yang benar, esesmen dulu, mana komponen yang bisa dipakai, mana yang harus diganti. Kan sayang  kalau dibiarkan. Kalau diperbaiki, ada yang harus diganti, kan kita keluarkan uang sedikit saja, sudah bisa manfaat,” terang Hepnie. Karena PLTGB ini sumber dayanya ada,  karena batu bara yang digunakan itu hanya batu bara CV yang rendah , bahkan yang 3000 calori saja bisa. Ini hanya batu bara apkiran, bisa. “Ini proyek brilian, kalau tidak dikorupsi sebenarnya. Karena itu,  kalau pemerintah ingin melanjutkannya maka kita lakukan  asessemen, dengan mencari orang-orang jebolan PLN, orang professional .  Kalau dari asesmen masih komponennya masih bisa berguna 70 persen, masih bagus, lanjutkan saja. Yang penting, masalah hukumnya sudah selesai,” Jelasnya Dikatakan, meskipun sudah karatan masih ada kemungkina bisa digunakan. Untuk itulah harus diasesesmen, untuk mengetahui kemunkinan barang tersebut masih bisa digunakan atau tidak. “Sebab kalau dijual, kan tidak mungkin bisa, karena nilainya hanya besi tua aja. Karena itu memang yang harus dilakukan asesemen, kalau memang masih bisa dilanjutkan, lanjutkan. Kalau tidak,  bongkar agar lahannya bisa digunakan,” Jelasnya Terkait dengan manajemen yang menjadi masalah sehingga proyek ini jadi mangkrak, Hepni mengatakan harus diganti semua, ganti dengan orang yang profesinal. “Kalau memang tujuannya untuk membangun Kutim, tidak ada keinginan untuk melakukan korupsi seperti masa lalu, yakinlah perusahan ini bisa bagus,”Tuturnya Seperti diketahui, PLTGB ini  dibangun PT Kutai Timur Energi ((KTE), perusahan milik Pemkab Kutim. Namun pembangunan proyek ini terhenti sekitar 13 tahun lalu, akibat perusahaan ini bermasalah, karena dua orang direkturnya masuk penjara, dipidana karena melakukan korupsi. Keduanya adalah Anung Nugroho, dan Apidian Triwahyudi.(adv/dprd/kutim)

Tinggalkan Balasan